Selasa
11 Februari 2025 | 8 : 17

Tantri Bararoh Pimpin Komisi III Sidak Longsor di Kecamatan Dau

pdip-jatim-250209-sidak-komisi-3-malang-kab

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang cepat merespons pengaduan yang menyangkut hajat hidup masyarakat Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, menyusul kejadian longsor di kawasan Perumahan PT Bumi Podo Rukun, Rabu (29/1/2029) lalu.

Komisi III DPRD Kabupaten Malang sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut, dipimpin Ketua Komisi III Tantri Bararoh.

Menurut Tantri, setiap pembangunan kawasan perumahan sejatinya mesti memperhatikan analisis dampak lingkungan. Tujuannya, agar bisa mengantisipasi apa yang akan terjadi di lingkungan perumahan tersebut.

“Kami perlu memperhatikan lingkungan pemukiman penduduk di sekitar perumahan itu. Saluran air bersih juga kena dampak longsor, di dua desa, Sumbersekar dan Dusun Jetakngasri, Desa Mulyoagung,” jelas Tantri Bararoh kepada media, dikutip Minggu (9/2/2025).

Setelah melihat langsung lokasi terdampak longsor, pihaknya menduga bahwa kejadian longsor tersebut bukan murni disebabkan faktor alam.

Sebaliknya, ada dugaan kuat karena faktor human error atau kelalaian manusia, dalam hal ini developer (pengembang).

“Sesuai keterangan Pak Kasun Sumbersekar yang mendampingi sidak Komisi III, bahwa sebelum ada perumahan tersebut kontur tanah yang sekarang dijadikan perumahan tidak rata alias naik turun,” jelas politisi PDI Perjuangan ini

Sementara itu, anggota Komisi III, Abdul Qodir mengungkapkan, longsor yang terjadi itu cukup merugikan masyarakat. Mengingat, longsor itu menyebabkan saluran air bersih jadi mandek.

“Karena kontur tanah yang tidak rata, pasti ada proses cut and fill yang dilakukan. Hanya, berdasarkan penjelasan Pak Kamituwo (kepala dusun) kepada kami, pihak developer pada saat melaksanakan proses cut and fill tidak menghitung secara detail tingkat resikonya, sehingga diduga membuat tanah di sisi belakang ini menjadi tak stabil,” jelasnya.

Sampai akhirnya bencana longsor di wilayah Dau ini terjadi, dan memunculkan kerugian materiil.

“Sebab longsornya sampai merusak lahan pertanian, yakni kebun jeruk milik warga setempat dan terhentinya pasokan air bersih bagi dua desa,” beber Abdul Qodir.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang ini telah mengupayakan koordinasi dengan BPBD dan Perumda Tirta Kanjuruhan agar keduanya memberikan bantuan air bersih selama lima hari berturut-turut, pasca longsor terjadi.

“Hasil sidak ini kami akan tindaklanjuti. Kami akan bicarakan dengan Komisi I untuk selanjutnya kita laksanakan RDP (rapat dengar pendapat) dengan Dinas PU Cipta Karya, Pengairan, Satpol PP, Inspektorat dan mungkin kita akan hadirkan juga kepala Desa Sumbersekar, perwakilan tokoh masyarakat, juga dari pengembang,” ujar Adeng, sapaan akrabnya. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

DPRD Sumenep Paripurnakan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman ...
KRONIK

HPN 2025, Bupati Ipuk Raih Penghargaan Tokoh Penurunan Angka Kemiskinan

BANYUWANGI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dengan ...
LEGISLATIF

Kompensasi untuk Peternak Terdampak Wabah PMK Terhalang Regulasi, Wiwin: Kita Kawal Terus

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang menyatakan belum dapat memberikan kompensasi pada peternak yang indukannya ...
LEGISLATIF

Prihatin Ruang Kelas SDN Grudo 3 Ngawi Nyaris Ambruk, Pak King Dorong Perbaikan Lewat Revisi APBD

NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko (King) merasa prihatin dengan kondisi tiga ruang kelas di SDN ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Minta 2.569 PPPK Penerima SK Tunjangan Fokus Layani Rakyat

GRESIK – Sebanyak 2.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten ...
LEGISLATIF

Raperda Pembatasan Gawai Masuk Prolegda 2025, Hosnan: Upaya Jaga Kesehatan Mental Anak

SUMENEP – Gagasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pembatasan Gawai yang digulirkan Fraksi PDI ...