Kamis
16 April 2026 | 10 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tantri Bararoh Berhasil Memediasi Konflik User dan Pengembang Perumahan di Pakisaji Malang

pdip-jatim-250823-mediasi-user-dan-pengembang

MALANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh berhasil memediasi penyelesaian konflik antara user dan pengembang perumahan di Pakisaji. Konflik ini berakhir damai dan terjadi win-win solution antara kedua belah pihak.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, hasil mediasi itu akhirnya berbuah kesepakatan dari pengembang perumahan di Pakisaji, PT. Sirod Sejahtera Abadi (SSA) untuk mengembalikan utuh uang pembelian puluhan user (pembeli).

Pengembalian dana ini dilakukan usai para user kecewa lantaran sudah hampir tiga tahun tidak ada penyerahan unit dan kunci rumah sesuai perjanjian awal. Hingga akhirnya, para user memutuskan membatalkan pembelian dan minta uangnya kembali.

“Setelah beberapa waktu, akhirnya kami berhasil memediasi dan menjadi saksi atas perkara tersebut. Hasilnya, sudah ada kesepakatan tertulis kedua pihak bahwa PT SSA selaku pengembang akan mengembalikan utuh uang pembelian yang sudah telanjur dibayarkan pembeli,” ungkap Tantri, Sabtu (23/8/2025).

Dia menjelaskan, kesepakatan ini telah dituangkan dalam surat resmi bermeterai yang ditandatangani kedua pihak. Yakni pihak perwakilan korban atas nama Yuni Aisyatun Nailah dengan perwakilan PT SSA atas nama Lufhan Oktavian.

Selain itu, sejumlah user yang mengaku menjadi korban juga turut menandatangani kesepakatan tersebut. Termasuk, pemilik tanah yang menjadi lokasi perumahan di Pakisaji Kabupaten Malang, yang ditawarkan kepada pembeli oleh pengembang.

Sebagai saksi, Ketua Komisi III DPRD Tantri Bararoh, dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza juga Camat Pakisaji Endah Sriyati, dan Kepala Desa Karangpandan Pakisaji, Djumain turut menandatangani surat tersebut.

Sebelumnya, dalam proses mediasi tersebut, pihak pengembang sepakat mengembalikan dana yang sudah dibayarkan konsumen dalam waktu tiga bulan. Jika tidak dipenuhi, kasus ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum pidana maupun perdata.

Diketahui sebelumnya, para user yang merasa kecewa ini mengadu ke anggota dewan dari Komisi I dan III DPRD Kabupaten Malang pada Rabu (19/8/2025) lalu. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...
UMKM

Cerita Warsito, Kader Banteng Ngawi Merintis Usaha Greenhouse Anggur

NGAWI – Kesuksesan tidak melulu diukur dari gelimang harta yang melimpah ruah. Menemukan kepuasan batin dalam ...