Rabu
30 September 2026 | 10 : 51

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tantri Bararoh Berhasil Memediasi Konflik User dan Pengembang Perumahan di Pakisaji Malang

pdip-jatim-250823-mediasi-user-dan-pengembang

MALANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh berhasil memediasi penyelesaian konflik antara user dan pengembang perumahan di Pakisaji. Konflik ini berakhir damai dan terjadi win-win solution antara kedua belah pihak.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, hasil mediasi itu akhirnya berbuah kesepakatan dari pengembang perumahan di Pakisaji, PT. Sirod Sejahtera Abadi (SSA) untuk mengembalikan utuh uang pembelian puluhan user (pembeli).

Pengembalian dana ini dilakukan usai para user kecewa lantaran sudah hampir tiga tahun tidak ada penyerahan unit dan kunci rumah sesuai perjanjian awal. Hingga akhirnya, para user memutuskan membatalkan pembelian dan minta uangnya kembali.

“Setelah beberapa waktu, akhirnya kami berhasil memediasi dan menjadi saksi atas perkara tersebut. Hasilnya, sudah ada kesepakatan tertulis kedua pihak bahwa PT SSA selaku pengembang akan mengembalikan utuh uang pembelian yang sudah telanjur dibayarkan pembeli,” ungkap Tantri, Sabtu (23/8/2025).

Dia menjelaskan, kesepakatan ini telah dituangkan dalam surat resmi bermeterai yang ditandatangani kedua pihak. Yakni pihak perwakilan korban atas nama Yuni Aisyatun Nailah dengan perwakilan PT SSA atas nama Lufhan Oktavian.

Selain itu, sejumlah user yang mengaku menjadi korban juga turut menandatangani kesepakatan tersebut. Termasuk, pemilik tanah yang menjadi lokasi perumahan di Pakisaji Kabupaten Malang, yang ditawarkan kepada pembeli oleh pengembang.

Sebagai saksi, Ketua Komisi III DPRD Tantri Bararoh, dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza juga Camat Pakisaji Endah Sriyati, dan Kepala Desa Karangpandan Pakisaji, Djumain turut menandatangani surat tersebut.

Sebelumnya, dalam proses mediasi tersebut, pihak pengembang sepakat mengembalikan dana yang sudah dibayarkan konsumen dalam waktu tiga bulan. Jika tidak dipenuhi, kasus ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum pidana maupun perdata.

Diketahui sebelumnya, para user yang merasa kecewa ini mengadu ke anggota dewan dari Komisi I dan III DPRD Kabupaten Malang pada Rabu (19/8/2025) lalu. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Anas Karno: Disiplin ASN dan PPPK Harus Berlaku Sama, Jangan Tebang Pilih

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menekankan standar kedisiplinan harus berlaku sama ...
KRONIK

Wabup Antok Takziah di Rumah Duka Korban Kapal Virgo, Sampaikan Belasungkawa

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko bertakziah ke rumah duka Doddy Soemarno, warga Desa Klitik, Kecamatan ...
KRONIK

Buka Akses Udara, Bupati Fauzi Siapkan Pembangunan Air Strip di Pulau Masalembu

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan pembangunan air strip di Pulau Masalembu untuk membuka ...
LEGISLATIF

Erma Susanti: Pengaturan Reses Harus Akomodasi Geografis Jatim, Tetap Efektif dan Akuntabel

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai pengaturan kegiatan reses yang mendapat hasil fasilitasi ...
KRONIK

Mengusung Konsep Baru, “Gandrung Sewu Banyuwangi” Dilaksanakan Malam Hari

BANYUWANGI – Gelaran tari kolosal Gandrung Sewu akan digelar dengan konsep baru pada 24 Oktober 2026. Untuk pertama ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta Pengawasan Stunting di Kota Batu Diperkuat, Jangan Berhenti Seremonial

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi meminta pengawasan penanganan stunting diperkuat agar intervensi tidak ...