Rabu
30 September 2026 | 10 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Anas Karno: Disiplin ASN dan PPPK Harus Berlaku Sama, Jangan Tebang Pilih

pdip jatim 260619 akar sby

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menekankan standar kedisiplinan harus berlaku sama bagi seluruh aparatur, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Anas, keduanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penegakan disiplin harus dilakukan secara konsisten serta tidak tebang pilih.

Pernyataan tersebut disampaikan Anas menyusul langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah memberikan sanksi kepada 58 ASN sepanjang Januari hingga September 2026.

“Kalau memang bekerja dengan baik tentu mendapatkan reward. Sebaliknya, yang melanggar aturan harus mendapatkan punishment sesuai tingkat kesalahannya. Bisa dimulai dari peringatan pertama, kedua, hingga sanksi yang lebih berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Anas Karno, Rabu (30/9/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menilai kedisiplinan aparatur merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Setiap pelanggaran, kata dia, harus ditindak sesuai tingkat kesalahan, sementara pegawai yang menunjukkan kinerja baik layak mendapatkan penghargaan.

“Jangan sampai penegakan disiplin dilakukan tebang pilih. Semua aparatur harus tunduk pada aturan yang sama,” ujarnya.

Anas mengatakan mekanisme pemeriksaan hingga pemberian sanksi terhadap pegawai telah diatur dalam regulasi. Pemkot Surabaya melalui perangkat terkait, termasuk Inspektorat, memiliki kewenangan untuk menjalankan proses pemeriksaan dan penindakan.

“Yang terpenting aturan harus dijalankan. Pemerintah Kota Surabaya sudah memiliki mekanisme pengawasan dan penindakan. Tinggal bagaimana aturan itu diterapkan secara konsisten,” katanya.

Terkait kemungkinan pencopotan jabatan hingga pemberhentian bagi ASN yang berulang kali melakukan pelanggaran, Anas menyebut keputusan tersebut menjadi kewenangan eksekutif sepanjang dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, DPRD Surabaya menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan serta penerapan aturan di lingkungan Pemkot Surabaya berjalan sesuai ketentuan.

“DPRD fungsinya mengontrol dan mengawasi. Soal keputusan sanksi, termasuk bentuk hukumannya, menjadi kewenangan pemerintah kota sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.

Selain penindakan, Anas meminta pengawasan internal di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diperkuat. Menurutnya, sosialisasi mengenai disiplin pegawai tidak cukup apabila tidak diikuti pengawasan secara langsung di lapangan.

“Kontrol dari masing-masing dinas harus berjalan. Jobdesk dan tanggung jawab pegawai perlu terus dipantau agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Surabaya Ira Tursilowati mengungkapkan sebanyak 58 ASN telah dijatuhi sanksi disiplin sepanjang 2026.

Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari ketidakhadiran tanpa alasan yang sah, penyalahgunaan kewenangan hingga dugaan pungutan liar (pungli).

Pemkot Surabaya menegaskan pemberian sanksi dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Penegakan disiplin tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan aparatur menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Anas Karno: Disiplin ASN dan PPPK Harus Berlaku Sama, Jangan Tebang Pilih

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menekankan standar kedisiplinan harus berlaku sama ...
KRONIK

Wabup Antok Takziah di Rumah Duka Korban Kapal Virgo, Sampaikan Belasungkawa

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko bertakziah ke rumah duka Doddy Soemarno, warga Desa Klitik, Kecamatan ...
KRONIK

Buka Akses Udara, Bupati Fauzi Siapkan Pembangunan Air Strip di Pulau Masalembu

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan pembangunan air strip di Pulau Masalembu untuk membuka ...
LEGISLATIF

Erma Susanti: Pengaturan Reses Harus Akomodasi Geografis Jatim, Tetap Efektif dan Akuntabel

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai pengaturan kegiatan reses yang mendapat hasil fasilitasi ...
KRONIK

Mengusung Konsep Baru, “Gandrung Sewu Banyuwangi” Dilaksanakan Malam Hari

BANYUWANGI – Gelaran tari kolosal Gandrung Sewu akan digelar dengan konsep baru pada 24 Oktober 2026. Untuk pertama ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta Pengawasan Stunting di Kota Batu Diperkuat, Jangan Berhenti Seremonial

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi meminta pengawasan penanganan stunting diperkuat agar intervensi tidak ...