BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi meminta pengawasan penanganan stunting diperkuat agar intervensi tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun penyaluran bantuan. Anak yang menunjukkan risiko stunting harus dipantau secara berkelanjutan hingga mendapat penanganan sesuai kebutuhannya.
Desakan legislator PDI Perjuangan tersebut disampaikan menyusul kenaikan prevalensi stunting di Kota Batu. Berdasarkan data bulan timbang, angka stunting tercatat naik dari 10,39 persen pada Februari 2026 menjadi 12,75 persen pada Agustus 2026.
Asmadi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mengevaluasi secara menyeluruh penggunaan anggaran Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S) 2026 yang mencapai Rp1,72 miliar.
Menurut dia, besarnya anggaran harus diikuti intervensi yang terukur dan benar-benar menyentuh anak yang memiliki risiko. Program penanganan tidak boleh sekadar memenuhi agenda kegiatan tanpa memastikan perkembangan kondisi anak.
“Dari sisi anggaran, semakin banyak memang semakin optimal. Porsi yang ada saat ini bisa dibilang sesuai, tetapi perhatian pemerintah harus dilebihkan dan difokuskan kepada anak-anak yang nyata menunjukkan risiko stunting,” kata Asmadi, Rabu (30/9/2026).
Asmadi menekankan pentingnya pengawasan berlapis sejak anak mulai menunjukkan indikasi gangguan pertumbuhan. Menurut dia, pemantauan secara rutin diperlukan agar intervensi dapat segera disesuaikan ketika kondisi anak tidak menunjukkan perkembangan yang diharapkan.
“Pengawasan perlu diperkuat agar intervensi tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun penyaluran bantuan semata. Anak yang menunjukkan risiko harus terus dipantau secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia meminta Pemkot Batu melalui Dinkes memastikan setiap anak berisiko masuk dalam pemantauan dan mendapatkan tindak lanjut yang jelas. Penanganan juga perlu melibatkan tenaga kesehatan serta keluarga agar intervensi tidak terputus di tengah jalan.
Alokasi anggaran P3S sebesar Rp1,72 miliar sendiri diarahkan untuk kelompok yang dinilai rentan terhadap stunting. Sasaran utamanya antara lain anak di bawah usia dua tahun (baduta), ibu hamil dengan kondisi Kurang Energi Kronis (KEK), serta ibu menyusui dengan bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).
Dinkes Kota Batu menyampaikan, baduta yang menunjukkan indikasi gangguan pertumbuhan akan dirujuk kepada dokter spesialis anak. Mereka juga akan mendapatkan Pangan Diet Khusus (PDK) sesuai kebutuhan medis.
Namun, DPRD Kota Batu menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Asmadi meminta pemberian PDK maupun rujukan medis benar-benar tepat sasaran dan diikuti pemantauan perkembangan anak.
Menurutnya, keberhasilan program penanganan stunting tidak cukup diukur dari berapa banyak bantuan yang disalurkan atau kegiatan yang dilaksanakan. Ukuran utamanya adalah perubahan kondisi kesehatan dan pertumbuhan anak yang menjadi sasaran intervensi.
Karena itu, pengawasan berkelanjutan dinilai menjadi bagian penting agar anggaran penanganan stunting memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Batu. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













