Sabtu
05 September 2026 | 6 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tangkal Radikalisme Sejak Dini, Komisi I DPRD Sumenep Usulkan Raperda Toleransi

PDIP-JATIM-DARUL-HASYIM-090920

SUMENEP – Radikalisme menjadi persoalan serius yang harus ditangani dengan sungguh-sungguh. Selain itu untuk menjaga keutuhan bangsa, upaya mencegah radikalisme juga dimaksudkan untuk memastikan nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama di tengah masyarakat.

Hal tersebut menjadi dasar Komisi I DPRD Sumenep dalam mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

“Keberagaman warisan sejarah bangsa harus dijaga agar tetap lestari sepanjang masa. Untuk mewujudkan itu, sebagai penjaga keragaman, kami perlu mendorong manifestasi wawasan kebangsaan dengan menetapkan perda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, Kamis (16/3/2023).

Menurut Darul, upaya tersebut sebagai bentuk ikhtiar menangkal ideologi radikal yang mengganggu harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, semua lapisan masyarakat harus memiliki tanggung jawab dalam menjaga keragaman di antara sesama anak bangsa.

Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga menjelaskan, raperda toleransi tersebut diharapkan menjadi dasar aturan bagi setiap ormas keagamaan. Terutama, ikut berperan aktif dalam menjaga nilai toleransi dan moderasi beragama di Kota Keris.

”Melalui raperda ini diharapkan bisa dipakai sebagai acuan bagi pemerintah dan ormas untuk melakukan pencegahan sejak dini paham radikal,” terangnya.

Darul menyampaikan, beberapa tahun terakhir ini ditemukan sebagian oknum terindikasi terpapar radikalisme. Tentu, penting untuk dibuat regulasi yang mengatur langkah pencegahan terhadap paham menyimpang tersebut. Bahkan, paham radikal tersebut diduga mulai menyebar luas.

”Walaupun informasi itu tidak bisa langsung dibenarkan. Namun, tetap perlu untuk diantisipasi,” katanya.

Darul menjelaskan, setelah raperda ini disahkan, tentu peran pemerintah dan ormas keagamaan yang ada di Sumenep bisa lebih leluasa dalam melakukan pencegahan. Sebab, sudah ada regulasi yang menjadi dasar untuk melangkah.

Raperda toleransi itu, tambah Darul, mengatur peran pemerintah daerah dalam melakukan upaya pencegahan ideologi radikal melalui pendekatan persuasif. Pemahaman terkait nilai toleransi dilakukan dengan cara yang humanis dan pemberian contoh yang bisa menggugah kesadaran masyarakat.

”Upaya pencegahan seperti ini lebih baik daripada menangani,” tandasnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Fauzi Lantik 4 Kepala OPD, Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di ...
KABAR CABANG

Formasi Baru Terbentuk, Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pagerwojo Siap Menangkan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Pagerwojo masa bakti 2026-2031 resmi ...
LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...
KRONIK

Imbas 1.600 Pekerja PT INKA Banyuwangi Dirumahkan, DPRD Desak Pemkab dan Pusat Turun Tangan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyatakan keprihatinan mendalam atas ...