PONOROGO – Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ponorogo terkait perubahan atas Perda No 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Lisdyarita menyampaikan jawaban eksekutif di rapat paripurna DPRD Ponorogo, Selasa (30/8/2022).
Seperti usulan dari Fraksi PDI Perjuangan Ponorogo soal penambahan investasi permanen pada PUDAM, menambah area jangkauan pelayanan hingga penambahan unit Instalasi Kota Kecamatan (IKK), Lisdyarita mengatakan, pihaknya sudah menambahkan jaringan pipa di sebagian wilayah IKK, seperti di Kecamatan Pulung, Mlarak, Jenangan, Badegan, Slahung, Babadan, dan Kauman.
“Jadi, IKK masih ada tahapan lainnya. Mesti pelan-pelan, semuanya bertahap,” ujar Lisdyarita di Gedung DPRD Ponorogo.
Begitu juga penambahan unit IKK, membutuhkan biaya yang besar. Pihaknya akan mengupayakan dengan meminjam bantuan dari APBN maupun sumber dana lainnya.
“Jika hanya mengandalkan investasi PUDAM, sangat kecil dan akan memerlukan waktu yang lama,” jelas Bunda Rita, sapaan akrab Lisdyarita.
Selain itu, status perubahan dari PDAM menjadi PUDAM diharapkan bisa menjadi lebih profesional dan responsif. Pasalnya, penanganan dinilai lambat oleh masyarakat. Mereka mengeluh perihal gangguan air macet, air mati, hingga kebocoran.
Karena itu, Bunda Rita menyampaikan jika saat ini PUDAM telah memiliki call center dan fitur aplikasi layanan yang bisa diunduh di Playstore.
“Kami akan mempercepat penanganan gangguan tersebut. Saat ini kami sudah memiliki call center di 081336378891 dan aplikasi pengaduan PDAM GO,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS