SURABAYA – Tragedi yang menimpa dua pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja memantik perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Rizal Sampoerna warga Banyuwangi, satu dari dua pekerja migran itu, ditemukan tewas mengenaskan di Kamboja.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan Sri Untari Bisowarno menilai hal tersebut menyadarkan publik bahwa perlindungan terhadap PMI masih menyimpan banyak celah.
Kedua korban diduga kuat menjadi bagian dari jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus lowongan kerja palsu yang berujung pada eksploitasi.
Di balik tragedi itu, Untari menyoroti akar persoalan yang lebih dalam dan struktural, yakni lemahnya perlindungan ekonomi PMI yang membuat mereka rentan. Serta tidak adanya sistem pengelolaan aset yang menjamin keberlangsungan hidup mereka dan keluarganya.
Menurutnya, solusi jangka panjang tidak cukup hanya dengan penegakan hukum atau diplomasi luar negeri. Dia mendorong koperasi untuk mengambil peran sentral sebagai instrumen perlindungan dan penguatan ekonomi PMI.
“Koperasi harus menjadi rumah perlindungan ekonomi bagi para pekerja migran. Kita tidak bisa membiarkan PMI bertaruh nyawa demi mencari nafkah, lalu tidak ada yang menjaga aset mereka, tidak ada yang mendampingi keluarga mereka, dan ketika mereka pulang pun tidak ada pegangan,” kata Untari, Senin (5/5/2025).
Dia menegaskan bahwa koperasi sejatinya tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam atau usaha dagang semata. Lebih dari itu, koperasi dapat berperan aktif sebagai sistem pendukung ekonomi bagi para pekerja migran—sejak sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.
“Ketika PMI ingin bekerja ke luar negeri, mereka bisa menitipkan sebagian pendapatan atau tabungan di koperasi. Uang itu dikelola secara transparan dan aman. Bahkan bisa dijadikan modal usaha ketika mereka pulang. Di saat yang sama, koperasi juga bisa mendampingi keluarga yang ditinggalkan agar tidak jatuh ke dalam jerat rentenir,” terangnya.
Untari mencontohkan koperasi Citra Kartini di Jawa Timur yang selama ini menjadi wadah pendampingan dan penguatan ekonomi perempuan. Menurutnya, pola serupa bisa dikembangkan untuk menjangkau PMI, khususnya dari wilayah Jawa Timur yang selama ini dikenal sebagai kantong besar pengirim tenaga kerja migran ke luar negeri.
“Ini bukan hanya kasus kriminal. Ini adalah cermin dari lemahnya sistem perlindungan kita. Ketika tidak ada pekerjaan di desa, ketika industri dalam negeri tidak bisa menyerap, masyarakat mencari jalan pintas. Dan ketika jalan pintas itu salah, risikonya nyawa. Itu menyedihkan,” tutur Untari.
Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur itu, menambahkan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Timur sudah tersedia. Namun implementasinya masih lemah.
Karena itu, dia mendesak pemerintah provinsi untuk mengintegrasikan pendekatan ekonomi berbasis koperasi dalam kebijakan perlindungan pekerja migran.
“Perda itu bagus di atas kertas. Tapi di lapangan, kita belum punya ekosistem yang menjaga PMI dari hulu ke hilir. Jangan hanya berpikir soal pengawasan sebelum berangkat, tapi juga siapa yang menjaga mereka secara ekonomi ketika mereka sudah di luar negeri. Di situlah koperasi harus hadir,” tegasnya.
Untari juga menilai bahwa masih banyak PMI yang belum memahami pentingnya pengelolaan keuangan. Tak sedikit yang setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri pulang tanpa hasil, atau bahkan menjadi korban penipuan oleh agen maupun kerabat sendiri.
“Kita harus edukasi PMI tentang bagaimana mengelola uang, bagaimana menghindari jebakan investasi bodong, dan bagaimana memanfaatkan koperasi sebagai tempat yang aman dan terpercaya,” ujar Sekretaris DPD PDIP Jatim itu.
Menurut Untari, koperasi dapat berfungsi sebagai mitra edukatif sekaligus manajer keuangan komunitas. Dia mengusulkan agar koperasi diberi mandat untuk mendampingi calon PMI dalam pelatihan pra-penempatan dan memberikan literasi keuangan secara berkala.
“Kalau perlu, koperasi ini hadir di setiap desa pengirim PMI. Edukasi bisa dilakukan sejak dari keluarga. Kita tidak boleh membiarkan mereka berangkat tanpa persiapan ekonomi dan sosial yang matang,” ujarnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga menyentil kinerja pemerintah dalam melindungi PMI. Dia minta agar Indonesia lebih aktif memanfaatkan forum-forum internasional seperti ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW) guna memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja migran.
Karena itu, Untari pun menyambut baik seruan Puan tersebut. Menurutnya, kerja sama internasional penting, tetapi lebih penting lagi membangun ketahanan ekonomi di tingkat akar rumput.
“Kalau ekonomi keluarga PMI kuat, kalau mereka punya koperasi yang jaga uang dan keluarga mereka, maka tidak akan mudah ditipu. Jadi kita harus mulai dari bawah, dari desa, dari koperasi,” tegasnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS