TULUNGAGUNG – Ketua Komis B DPRD Tulungagung, Susilowati memimpin kegiatan hearing dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya.
Hearing tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023.
Menurut Susilowati, kegiatan hearing dengan OPD mitra kerja Komisi B berlangsung selama dua hari yakni tanggal 19 dan 24 Juni 2024.
“Hearing yang pertama kita laksanakan dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan lainnya. Hearing lanjutan akan dilakukan pada tanggal 24 Juni mendatang,” kata perempuan yang menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, kegiatan hearing pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 tidak hanya dilakukan Komisi B saja.
Namun, pada hari yang sama Komisi D juga melaksanakan kegiatan hearing dengan OPD yang menjadi mitra kerjanya yakni Dinas Perhubungan, Bappeda serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Menurut Marsono, kegiatan hearing komisi D dipimpin langsung oleh Ketua Komisi yakni Abdullah Ali Munib.
“Dari total 4 komisi, ada 2 komisi yang belum melakukan pembahasan. Terkait jadwal pembahasan kami menyerahkan pada masing-masing komisi,” kata Marsono.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini menambahkan, dalam hearing pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023, ada beberapa hal penting yang dibahas salah satunya tentang serapan APBD.
Hasil hearing pembahasan yang dilakukan semua komisi, lanjutnya, nantinya akan dilakukan evaluasi oleh para ketua komisi bersama pimpinan DPRD Tulungagung.
“Setelah semua komisi melakukan hearing pembahasan akan dilakukan evaluasi. Para ketua komisi dan akan membahas evaluasi itu bersama pimpinan dewan,” terang Marsono. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS