MAGETAN – Ketua DPRD Magetan, Sujatno meninjau proses pengerjaan rumah milik ibu Boinem, warga Desa Kerang Kecamatan Takeran, Minggu (30/10/2022).
Bedah rumah Ibu Boinem masuk dalam program rehab rumah tidak layak huni (RTLH), melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan maupun Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Bedah rumah tersebut, sebelumnya diusulkan Sujatno kepada Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman (Perkim). Sebab rumah bu Boinem memiliki kategori rumah tidak layak huni.
Yakni rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni.

“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan bisa merubah hidup warga karena rumahnya sudah layak huni, sehat dan aman untuk ditempati,” ujar Sujatno.
Tak sekadar meninjau, pada kesempatan itu Sujatno juga memberikan bantuan berupa sembako kepada keluarga ibu Boinem.
Sementara itu, Boinem dengan raut muka yang sumringah mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada Sujatno lantaran rumahnya direhab. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










