Selasa
29 September 2026 | 8 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rencana Kementerian Haji dan Umrah Mengaudit Forensik BPKH, Abidin Fikri Setuju dengan Catatan

IMG-20260929-WA0020

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri meminta pemerintah, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, untuk menjelaskan secara terbuka dasar pertimbangan terkait urgensi audit forensik terhadap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hal ini disampaikan Abidin menanggapi pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah yang sebelumnya menyebut bahwa audit forensik terhadap lembaga pengelola dana haji.

Abidin menegaskan, pengelolaan dana haji adalah amanah publik yang menyangkut kepentingan jutaan calon jemaah. Oleh karena itu, setiap langkah pengawasan wajib dinilai secara objektif.

“Dana haji adalah dana jemaah, bukan sekadar aset keuangan. Oleh karena itu, semua pengawasan, termasuk audit forensik, harus diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik dan menjamin nilai manfaat yang adil bagi jemaah,” kata Abidin Fikri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Politikus PDI Perjuangan ini menekankan, Komisi VIII DPR RI pada prinsipnya tidak pernah menolak audit forensik sebagai instrumen pengawasan

Hanya saja, mekanisme tersebut harus dilakukan berbasis fakta, indikasi konkret, dan kerangka hukum yang jelas. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kebingungan kelembagaan atau justru membebani proses penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Abidin, pengawasan terhadap BPKH tidak boleh hanya bersifat reaktif, melainkan harus preventif dan berkelanjutan.

“Yang utama bukan sekadar siapa yang mengaudit, tetapi apakah hasil pengawasan tersebut menjawab pertanyaan publik: apakah dana haji dikelola secara aman, produktif, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi jemaah,” tegasnya.

Kedua, memastikan pengawasan keuangan haji berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga negara.

Ketiga, memperkuat transparansi laporan pengelolaan dana haji kepada DPR dan masyarakat luas.

Keempat, mengutamakan perlindungan hak jemaah, terutama menyangkut aspek pembiayaan, pelayanan, dan nilai manfaat.

Kelima, menghindari perdebatan kelembagaan yang berpotensi mengalihkan fokus dari perbaikan layanan haji.(dian/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Debit Sumber Air Menurun, 500 Warga Selorejo Kediri Dapat Bantuan Air Bersih

KEDIRI – Sekitar 500 warga Dusun Selorejo, Desa Surat, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, mengalami kesulitan ...
LEGISLATIF

Rencana Kementerian Haji dan Umrah Mengaudit Forensik BPKH, Abidin Fikri Setuju dengan Catatan

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri meminta pemerintah, khususnya ...
KRONIK

Tiga Pilar Cup Ngawi; Sepakbola Lintas Profesi, Lariskan UMKM

NGAWI – Setiap sore, suasana di Lapangan Alun-Alun Merdeka Kabupaten Ngawi ramai oleh pertandingan sepak bola dan ...
LEGISLATIF

Pemkot-DPRD Surabaya Sepakat Desil Bukan Patokan Mutlak Penyaluran Bansos

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Surabaya sepakat tidak menjadikan klasifikasi desil dalam data ...
HEADLINE

Puan Akan Atur Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati

JAKARTA – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan akan mengatur kembali pertemuan ...
KRONIK

Bupati Fauzi Fokus Bangun Generasi Emas Sepak Bola Sejak Dini

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, akan menggelar turnamen sepak bola antar-Sekolah Dasar ...