
SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Kusnadi mengatakan, rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan bisa turun kepada siapa saja. Termasuk kepada mereka yang tidak mendaftar melalui DPC PDIP Kabupaten/Kota atau DPD PDIP Jatim.
“Tidak ada yang tidak mungkin. Jadi itu semua adalah kewenangan DPP. DPP punya pertimbangan sendiri, dalam hal ini kita hanya mengikuti proses,” jelas Kusnadi kepada wartawan, usai membuka fit and proper test Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah di DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Jalan Kendangsari Industri, Surabaya, Rabu (18/9/2019).
Politisi yang juga Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur ini menjelaskan, bahwa fit and proper test merupakan penyaringan tingkat pertama yang dilakukan DPD PDIP Jatim.
Baca juga: Tekad PDIP Jatim, 2020 Memenangkan 13 Pilkada Kabupaten/Kota
Pada proses ini, tambah dia, belum ada proses eliminasi. Pihaknya akan menyerahkan hasil fit and proper test ke DPP PDIP.
“Bukan berarti pada penyaringan tingkat pertama ini kami memiliki kewenangan untuk mencoret, bukan,” tegasnya.
Total peserta yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah di Pilkada 2020 melalui PDI Perjuangan, jumlahnya 130 orang.
Pada hari pertama, fit and proper test diikuti 53 orang dari 61 orang yang dijadwalkan. Lainnya, akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pada hari kedua, Kamis (19/9/2019).
Ke- 53 peserta fit and proper test ini adalah calon kepala atau wakil daerah untuk mengikuti Pilkada di beberapa daerah di Jatim. Seperti di Surabaya, Sidoarjo, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Jember, Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, hingga Kota Blitar.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menegaskan proses penjaringan dan penyaringan yang dilakukan Partainya tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kami berani pastikan dan silakan ditanyakan ke pendaftar. Semua prosesnya gratis atau tanpa mahar,” ujar Untari. (goek)