Kamis
26 Desember 2024 | 4 : 53

Soal Pemulangan Bekas ISIS, Puan: Apa Mereka Masih Mengaku WNI?

pdip-jatim-puan-parlemen-aspac1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah mesti cermat dalam rencana pemulangan WNI bekas anggota ISIS. Menurut Puan, pemerintah harus memastikan apakah mereka masih mengakui kewarganegaraan Indonesia.

“Apakah masih ada keinginan dari mereka untuk kembali ke Indonesia sebagai warga negara Indonesia? Jadi jangan terburu-buru, kita lihat dulu seperti apa, situasinya dan kondisinya di sana. Apakah mereka itu masih mengakui sebagai warga negara Indonesia?” kata Puan di komplek DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Dia minta pemerintah tidak tergesa-gesa mengeksekusi rencana pemulangan tersebut. Puan menyebut berbagai langkah antisipatif harus disiapkan pemerintah.

“Kalau dirinya saja sudah tidak mau menjadi warga negara Indonesia, tentu saja pemerintah harus memperhatikan langkah-langkah yang lebih cermat dan lebih antisipatif untuk bisa memulangkan mereka. Jadi jangan terburu-buru,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah minta pemerintah agar ekstra hati-hati dalam membuat keputusan terkait keberadaan ratusan WNI bekas anggota ISIS yang diwacanakan kembali ke Tanah Air.

Basarah mengatakan bahwa jika memasukkan eks anggota ISIS ke dalam negeri tanpa landasan hukum yang jelas, maka pemerintah bisa dituduh banyak pihak telah melawan hukum terutama melawan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Baskara menyebutkan bahwa dalam Pasal 23 huruf (d) UU tersebut, seorang WNI dengan sendirinya kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden.

Sedangkan huruf (f) di pasal yang sama menegaskan bahwa seorang WNI dengan sendirinya kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.

“Menurut 2 ayat dalam Undang-Undang Kewarganegaraan tersebut sudah jelas, ratusan eks WNI Anggota ISIS itu secara yuridis telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia dan sudah tidak lagi menjadi warga negara Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan pers, Jakarta, Minggu (9/2/2020). (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

BERITA TERKINI

Momen Perayaan Natal 2024, Wabup Malang Sapa Jemaat GSJA Eben Haezer Kepuharjo

MALANG – Wakil Bupati Didik Gatot Subroto menghadiri perayaan Natal 2024 di GSJA Eben Haezer, Kepuharjo, Kecamatan ...
KRONIK

Monitoring Perayaan Natal, Bupati Sugiri: Beribadahlah, Kalian Adalah Saudaraku

PONOROGO – Pada perayaan Natal 2024, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama Wakilnya, Lisdyarita, dan jajaran ...
KRONIK

Perayaan Natal 2024, Ini Harapan Bupati Ipuk Saat Kunjungi Sejumlah Gereja

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, meninjau perayaan Natal 2024 di sejumlah gereja, Selasa malam ...
KRONIK

Novita: TGX Creative Youth Fest 2024 Langkah Nyata Pemkab Trenggalek Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

TRENGGALEK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menggelar TGX Creative Youth Fest pada Senin (23/12/2024). ...
LEGISLATIF

Komisi C DPRD Surabaya Dukung Pemkot Lakukan Penanganan Banjir Secara Terintegrasi

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mendorong Pemkot Surabaya terus melakukan penanganan banjir ...
SEMENTARA ITU...

Mas Ipin Jajal TGX-Cikar, Destinasi Wisata Trenggalek Makin Mudah Dijangkau

TRENGGALEK – Bupati Mochamad Nur Arifin berupaya mengembangkan smart mobility di Kabupaten Trenggalek. Salah satu ...