Jumat
07 Februari 2025 | 5 : 28

Soal Guru Honorer Jombang Tak Lolos PPPK, Totok: Masih Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu

pdip-jatim-250207-totok-jombang

JOMBANG – Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto minta guru honorer di Jombang tidak khawatir soal statusnya usai tidak lolos perangkingan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Meski keputusan KemenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur soal moratorium tenaga honorer sudah diberlakukan beberapa waktu lalu, para honorer di Jombang yang tak lolos seleksi PPPK ini masih diakomodir menjadi PPPK paruh waktu yang nantinya mempunyai kesempatan menjadi PPPK penuh waktu.

Hal ini ditegaskan oleh Totok Hadi Riswanto, usai melakukan hearing dengan Disdikbud Kabupaten Jombang, BKP SDM, dan sejumlah guru honorer.

“Mereka merasa persoalan tenaga PPPK harus diselesaikan terlebih dulu. Sedangkan di tahun ini, ada moratorium penerimaan,” ungkap Totok, Kamis (6/2/2025).

Selain itu, guru-guru honorer yang tidak lolos perangkingan seleksi PPPK juga menolak adanya PPPK paruh waktu. ”Dari hasil diskusi itu mereka meminta menghapus PPPK paruh waktu,” katanya.

Hanya saja, menurut Totok, itu tidak bisa dilakukan karena memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian/Lembaga.

Tapi, lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut, Komisi A DPRD Jombang tetap mendorong agar semua PPPK paruh waktu itu ke depannya diakomodir sehingga semua menjadi PPPK penuh waktu.

“Bukan hanya di pendidikan saja, melainkan di seluruh OPD yang ada di Jombang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKP SDM Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo menegaskan, peraturan KemenPAN RB nomor 16 tahun 2025 memang mengatur soal tenaga paruh waktu. Namun demikian, hingga kini masih belum ada petunjuk teknisnya.

Sehingga sebagaimana telah disampaikan saat hearing dengan Komisi A, terang Bambang, bagi tenaga honorer yang kemarin telah mengikuti seleksi dan dipastikan sudah mendapatkan NIP tidak perlu resah perihal kejelasan status mereka.

“Tadi sudah kami sampaikan jika mereka sudah tidak perlu resah lagi. Karena setelah mengikuti seleksi, secara otomatis sudah memiliki NIP,” tutupnya. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini Soroti Manfaat Investasi PT Hailiang untuk Perekonomian Indonesia

GRESIK – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti keberlanjutan investasi besar yang dilakukan PT ...
LEGISLATIF

Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadhan, DPRD Surabaya Siap Pantau Harga Bahan Pokok

SURABAYA – Antisipasi adanya kenaikan harga bahan pokok mendekati bulan puasa Ramadhan, DPRD Kota Surabaya akan ...
KRONIK

Era Baru Bangkalan, Lukman Ajak Masyarakat Bersatu untuk Membangun

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menggelar rapat pleno terbuka di kantornya untuk menetapkan ...
LEGISLATIF

Soal Guru Honorer Jombang Tak Lolos PPPK, Totok: Masih Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu

JOMBANG – Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto minta guru honorer di Jombang tidak khawatir soal ...
LEGISLATIF

Bertemu Pimpinan Parlemen Italia, Puan Singgung Pembelian 2 Kapal untuk Pertahanan RI

ROMA – Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Chamber of Deputies, Republik ...
PEMILU

KPU Nganjuk Tetapkan Marhaen – Trihandy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

NGANJUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk telah menggelar acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan ...