JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menilai serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Jember tahun 2024 rendah.
Hal ini terlihat dari Rp 379, 70 miliar ketersediaan APBD hanya bisa dioptimalkan 71,31 persen.
Rendahnya serapan belanja modal ini diikuti dengan tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 276,59 miliar pada 2023 dan Rp 561,16 miliar pada 2024.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Indi Naidha mengatakan semua itu menunjukkan adanya in-efisiensi dan ketidakmampuan pemerintah daerah untuk mengelola keuangan secara dinamis dan adaptif.
“Seperti kami sampaikan di pandangan umum fraksi, alasan teknis seperti lelang yang terlambat, kesalahan kode rekening, dan efisiensi belanja, bukanlah sekadar kendala teknis,” kata Indi, Senin (30/6/2025)
Justru, lanjut Indi, alasan teknis tersebut cerminan dari kelemahan mendasar dalam perencanaan, koordinasi, dan eksekusi program pemerintah.
“Di tengah kebutuhan mendesak masyarakat terhadap perbaikan infrastruktur jalan, irigasi, dan layanan dasar lainnya, ketidakoptimalan serapan anggaran ini adalah bentuk kerugian nyata yang diderita rakyat Jember,” sambungnya.
Padahal dana yang seharusnya dapat dioptimalkan untuk program strategis rakyat, justru tidak terserap maksimal.
Hal ini mengindikasikan bahwa tanpa adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), pemerintah daerah tidak dapat leluasa menggunakan sisa anggaran untuk kebutuhan mendesak masyarakat.
Sementara itu terkait predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Jember, politisi banteng itu menegaskan, bahwa itu hanyalah sebuah pencapaian administratif.
Pasalnya, tolak ukur keberhasilan pengelolaan sebuah anggaran harus dinilai dari dampaknya secara nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat. (art/pr)