Serahkan UKIM untuk Ratusan Imam Masjid, Bupati Ipuk Ingin Wujudkan Islam Penuh Rahmat

Loading

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan uang kehormatan imam masjid (UKIM) tahun 2023 untuk ratusan imam masjid. Secara simbolis, Bupati Ipuk menyerahkan UKIM 2023 pada perwakilan imam wilayah Kecamatan Siliragung, Gambiran dan Pesanggaran, di Masjid Miftahul Jannah, Kecamatan Siliragung, Jumat (22/9/2023) sore.

UKIM sendiri merupakan program hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur bagi imam masjid di Kabupaten/Kota Jatim. Pada tahun ini UKIM yang diserahkan senilai Rp2,5 juta per orang untuk 470 imam se-Banyuwangi.

“Pemerntah daerah berterima kasih atas kontribusi imam masjid dan musholla yang telah memakmurkan masjid. Saya berharap, selain mengimami shalat berjamaah lima waktu, imam juga memiliki peran dan tanggungjawab dalam pemberdayaan umat dan penuntasan permasalahan sosial,” ujar Bupati Ipuk.

“Kami juga berterima kasih kepada Pemprov Jatim yang telah menyalurkan program UKIM ini sebagai bentuk kepedulian kepada para imam masjid,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.

Bupati Ipuk juga mengajak seluruh imam dan pengurus masjid agar menjadikan masjid sebagai pusat pengembangan syiar dakwah Islam yang rahmatan lil alamin. Hal itu sebagai langkah konkret untuk menghindarkan umat dari paparan ajaran Islam yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.

“Kita ingin jamaah masjid, kaum muslimin dan muslimat di Banyuwangi bisa semakin solid dan memiliki hubungan yang baik. Semuanya bersama-sama mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin agar umat Islam bisa membawa kesejukan dan harmoni dalam hubungan sosial di masyarakat. Sehingga bisa mewujudkan stabilitas yang berperan penting dalam kemajuan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia Banyuwangi, Fathur Rohman menjelaskan, setiap imam masjid pada tahun ini mendapatkan UKIM sebesar Rp2.500.000.

“Imam yang mendapatkan UKIM bergiliran setiap tahun mengingat kuota penerima terbatas,” ujarnya. 

Penyaluran UKIM tahun ini adalah kelima kalinya. Saat ini imam yang telah memperoleh UKIM di Banyuwangi sebanyak 2024 orang. Banyuwangi sendiri menjadi kabupaten dengan jumlah imam penerima UKIM terbanyak di Jatim.

“Alhamdulillah, jumlah penerima UKIM Banyuwangi salah satu yang terbanyak karena kita dinilai tertib administrasi. Kami optimis program UKIM ini bisa menyentuh seluruh imam masjid di Kabupaten Banyuwangi hingga berakhirnya porgram pada tahun 2024,” tuturnya. (set)