BATU – Sebanyak 250 warga Desa Sidomulyo, Kota Batu menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Dewanti Rumpoko di Balai Desa Sidomulyo, Senin (23/5/2022).
Didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Haris Suharto, Dewanti memberikan apresiasi atas kerja keras Kantor Pertanahan Kota Batu, sehingga sebanyak 250 warga Desa Sidomulyo bisa mendapatkan sertifikat PTSL.
“Dengan adanya penyerahan sertifikat kepada masyarakat ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” kata Dewanti Rumpoko.
Melalui penyerahan sertifikat tanah ini, Dewanti meminta kepada warga agar bisa disimpan dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Sebab sertifikat tanah termasuk dalam aset yang sangat berharga dan memiliki nilai tinggi.
Politisi yang akrab disapa BuDhe tersebut menyebutkan, kepemilikan sertifikat tanah dapat digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan masyarakat. Salah satunya juga bisa menjadi modal usaha untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Ya untuk itu jadi disimpan dan manfaatkan dengan sebaik mungkin. Sertifikat ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, salah satunya bisa jadikan modal usaha,” ungkap Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Haris Suharto mengatakan bahwa PTSL adalah upaya pemerintah guna memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.
Program ini bertujuan untuk memperkecil konflik dan sengketa tanah yang bisa saja terjadi di kemudian hari.
Sejak 2016, ungkap Haris, Kantor Pertanahan Kota Batu telah menerbitkan lebih dari 45 ribu sertifikat PTSL.
Untuk 2022, kata dia, telah diterima 3.000 pendaftaran PTSL. Sebanyak 2.000 data berasal dari Sidomulyo dan 1.000 dari Sumberejo. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS