BATU – Sepekan Pemerintah Kota Batu melaksanakan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Batu mulai melandai.
“Selama 5 hari dari mulai awal PPKM itu hanya terdapat tambahan 7 orang dan 28 kasus dinyatakan sembuh,” beber Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Minggu (17/1/2021).
Dengan kondisi tersebut, Dewanti merasa bersyukur, karena hal ini salah satu indikasi bahwa PPKM berjalan efektif di Kota Batu. Dia pun terus mengajak masyarakat agar tidak kendor mematuhi kebijakan dan disiplin protokol kesehatan.
“Penerapan PPKM ini bertujuan demi kebaikan kita semua. Karena itu saya berharap masyarakat bisa mengerti dengan situasi seperti ini,” tuturnya.
Wali kota yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menyadari dengan adanya kebijakan ini pasti ada yang dikorbankan. Utamanya masyarakat pemilik usaha yang mengharuskan buka pada malam hari.

Sejumlah tempat seperti toko, warung makan, warung kopi dan layanan umum lainnya sudah mulai tutup pada pukul 20.00 WIB di Kota Batu.
Bagi tempat usaha yang melanggar di masa PPKM akan diberi sanksi. Sanksi terberat yakni penutupan tempat usaha.
“Ini terpaksa kami ambil (kebijakan) karena ini demi pertimbangan jangka panjang bagi kebaikan masyarakat,” terang Dewanti.
Selama pelaksanaan PPKM yang menyisakan sepekan ke depan, Dewanti berharap banyak, kedisiplinan warga Kota Batu dapat berbuah positif, yakni mulai terkendalinya penularan Covid-19 di Kota Batu.
Dalam penerapan PPKM ini pihaknya juga tak akan melakukan rapid test atau tes cepat antibodi seperti pada masa awal PSBB lalu.
Pelacakan baru akan dilakukan ketika ada kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19. “Agar penyebaran tak semakin meluas,” paparnya.
PPKM di Kota Batu mengikuti kebijakan Instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Tindak lanjutnya, Dewanti menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/39/422.011/2021. Surat edaran itu berisi ketentuan pelaksanaan PPKM di Kota Batu yang dimulai 11 hingga 25 Januari. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS