SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyetujui suntikan modal kepada Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) sebesar Rp 233, 222 miliar yang penganggarannya melalui APBD.
Fraksi yang memiliki 19 kursi di DPRD Jatim ini juga menyetujui penyertaan modal kepada PT. Jatim Grha Utama (JGU) sebanyak Rp 37,502 miliar yang berasal dari pengalihan kepemilikan saham Pemprov Jatim pada PT Jatim Prasarana Utama.
Persetujuan itu disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Gunawan HS, dalam sidang paripurna tentang pendapat akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal, Senin (31/7/2017).
Sebagai bentuk penajaman, Fraksi PDIP merekomendasikan agar pelaksanaan raperda ini dapat lebih optimal dan bermanfaat bagi kemajuan rakyat Jawa Timur.
Menurut Gunawan, penyertaan modal kepada PDAB dan PT JGU harus dimaknai upaya penguatan BUMD sebagai implementasi demokrasi ekonomi sebagaimana yang ada di pasal 33 ayat 2 UUD 1945. Yakni, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”
“Upaya penguatan BUMD harus benar-benar dilakukan untuk mencegah adanya penindasan terhadap rakyat. Dengan kata lain, penguatan BUMD ini harus memberikan peningkatan kesejahteraan kepada rakyat,” kata Gunawan.
Penyertaan modal kepada PDAB akan digunakan untuk mendukung terwujudnya pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) air minum berikut sistem produksi, sistem perpipaan transmisi, dan sistem perpipaan off-take di 5 wilayah kabupaten/kota.
Sarpras tersebut dapat dipakai untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik.
“Ini merupakan terobosan penting untuk memenuhi infrastruktur air bersih di Jawa Timur,” ujarnya.
Namun demikian, tambah Gunawan, hingga saat ini masih terdapat gejolak dari masyarakat lokal yang resah akan dampak negatif dari proyek ini. Yakni kekeringan dan kekurangan air di daerah sumber.
“Untuk itu, kami mendesak agar segera diambil upaya penyelesaian yang sebaik-baiknya, dengan mengedepankan proses dialog dan musyawarah,” harap dia.
Pada prinsipnya, lanjut Gunawan, proyek penting dan strategis ini tidak boleh merugikan masyarakat, baik masyarakat sekitar lokasi maupun masyarakat Jawa Timur.
Pihaknya minta segala kekhawatiran dan keresahan masyarakat lokal hendaknya dipikirkan dan dicarikan jalan keluarnya, sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial yang berkepanjangan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS