Sabtu
25 Oktober 2025 | 3 : 52

Senin Dewan Gelar Paripurna Persiapan Pelantikan Risma – Whisnu

pdip-jatim-armuji-dewan-sby

pdip-jatim-armuji-dewan-sbySURABAYA – DPRD Surabaya akan menggelar rapat paripurna istimewa penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pemilu Kepala Daerah 2015, Senin (1/2/2016). Rapat paripurna istimewa itu menindaklanjuti keputusan KPU Kota Surabaya yang menetapkan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih.

“Kami sepakat, Senin jam 10.00 WIB, rapat paripurna istimewa akan kami gelar,” kata Ketua DPRD Surabaya Ir Armuji, usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait persiapan pelantikan Risma-Whisnu, Jumat (29/1/2016).

Menurut Armuji, setelah menerima surat keputusan hasil Pilkada 2015 dari KPU, melalui rapat paripurna istimewa, dewan mengusulkan pelantikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim.

Rapat juga membahas surat edaran Mendagri nomor 100/140/SJ tentang Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

“Surat edaran Mendagri tersebut menganjurkan agar DPRD segera menggelar rapat paripurna khusus yang membahas tentang penetapan wali kota,” jelas pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Seperti diketahui, KPU Kota Surabaya menetapkan pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana sebagai pasangan calon terpilih, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.

Pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini menang telak dengan pasangan calon pesaingnya, Rasiyo-Lucy Kurniasari yang diusung oleh gabungan partai Demokrat-PAN.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan para kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak akan dilakukan di Istana Negara. “Lagi dinegosiasikan dengan Sekretariat Negara (kapan) hari yang tepat,” kata Tjahjo.

Menurut dia, masalah pelantikan kepala daerah harus dibahas lebih lanjut karena secara aturan, para bupati dan wali kota terpilih harus dilantik di ibu kota provinsi. “Makanya kami lihat lagi aturannya, harus buat aturan lagi, biar tak salah,” terangnya.

Tjahjo mengatakan tak masalah jika presiden ingin melantik para bupati dan wali kota terpilih. Jika presiden ingin seperti itu, pihaknya siap membantu. “Kami sebagai perangkatnya harus menyiapkan aturan,” ucapnya. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Cegah Pesta Gay Terulang di Surabaya, Eri Cahyadi Kumpulkan Pengelola Hotel

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengumpulkan pengelola hotel di Surabaya, Sabtu (18/10/2025) setelah peristiwa ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Imbau Pengurus dan Kader Lakukan Inovasi Kerja Politik

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengimbau seluruh pengurus dan kader ...
LEGISLATIF

Sonny Bantu Kelompok Sumber Mulyo Glenmore Kembangkan Budidaya Lele Bioflok

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T Danaparamita, kembali menyalurkan bantuan budidaya ikan ...
LEGISLATIF

Respon Siswa Keracunan, Komisi IV DPRD Banyuwangi Sidak SPPG

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ...
LEGISLATIF

Jalur Khusus Sepeda Jadi Parkiran Mobil, Disorot Komisi IV DPRD Ngawi

NGAWI– Jalur khusus bagi pesepeda di Jalan Yos Sudarso sisi barat, Kabupaten Ngawi, kini menuai sorotan. Fasilitas ...
LEGISLATIF

Bimtek Pengolahan Sampah Organik, Puti: Disiplin Menjaga Lingkungan Bermula dari Keluarga 

SURABAYA – Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar ...