PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengakomodir keinginan warganya soal tempat relokasi bagi mereka yang terdampak bencana tanah retak di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo. Hal tersebut diungkapkannya usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Bantarangin Gedung Pemkab Ponorogo, Senin (6/2/2023).
“Kami mengakomodir keinginan masyarakat, walaupun tidak boleh meninggalkan kajian teknis, ekonomi, kajian hukum demi keselamatan. Termasuk pihak BRI kami datangkan. Pinjaman warga agar direstruk, agar tidak dikejar (tagihan) selama masa bencana berlangsung,” ujar Bupati Sugiri.
Untuk calon huntara (hunian sementara) adalah tanah milik Perhutani seluas 12 hektar di petak 143 masuk wilayah Dukuh Lungur Mojo, yang merupakan hutan produksi. Selama ini warga Tumpuk memanfaatkan hutan tersebut untuk bercocok tanam, mengambil getah pinus dan pertanian.
“Rakyat menginginkan di sana (Lungur Mojo). Jadi, kami penuhi. Itu kan bagian dari hutan yang sebagian dikelola rakyat. Itu juga tidak terlalu jauh dari zona merah, tapi masyarakat memandang aman karena letaknya di atas,” jelasnya.
Selain relokasi, recovery juga akan dilakukan terhadap tanah yang retak. Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya merusak alam, seperti mengambil batu, tanah, sehingga tidak akan terjadi goncangan yang menyebabkan bencana alam lagi.
“Ini juga upaya recovery yang sedang retak itu. Entah bagaimana caranya,” terangnya.
Relokasi ke huntara ini ditargetkan minggu depan sudah bisa dimulai mengingat pekan depan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali akan ke Ponorogo untuk mengecek calon tempot relokasi itu.
Hal tersebut mengingat dana relokasi untuk huntara berasal dari Pemprov dengan besaran Rp 50 juta/unit, sedangkan untuk fasilitas umumnya ditanggung Pemkab Ponorogo. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS