SURABAYA – Kegiatan Sapa Warga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, di RW 8 Kelurahan Perak Barat Kecamatan Krembangan pada Senin (14/2/2022) disambut dengan hangat oleh warga setempat.
Beberapa warga menyampaikan unek-uneknya kepada Achmad Hidayat, di antaranya terkait usulan pembangunan fisik yang tak kunjung terealisasi karena status tanah yang diklaim oleh salah satu BUMN.
Abdul Azis, Wakil RT 6, mengungkapkan dirinya telah meninggali rumah di Tanjung Karawitan sudah 20 tahun lebih dengan harga sewa hampir Rp 90 juta per tahun.
“Harapan kami bisa merdeka dan mendapatkan kepastian hukum, juga terkait dengan pembangunan bisa menikmati,” keluh Azis.
Menanggapi hal Itu, Achmad Hidayat menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga RW 08 Perak Barat sehingga mendapatkan haknya sebagai warga negara.
“Sementara ini diperjuangkan usulan-usulan non-fisik. Untuk usulan fisik, kita berjuang bersama, sehingga warga dapat mendapatkan akses pembangunan,” kata Achmad.
Ia juga akan mengupayakan agar warga bisa menyuarakan apa yang menjadi keluhannya, sehingga mendapatkan perhatian. Ia juga menegaskan, proses pemecahan permasalahan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius.
“Sementara kami akan laporkan kepada pimpinan untuk nanti dapat diperjuangkan,” imbuhnya. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS