BLITAR – Wali Kota Blitar Santoso memastikan wilayah Bumi Bung Karno masih tetap bertahan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I. Itu dia tegaskan setelah ada kesalahan sistem pelaporan kasus konfirmasi Covid-19.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, naiknya level PPKM Kota Blitar ini karena ada kesalahan sistem saat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar melaporkan kasus konfirmasi Covid-19 ke Provinsi Jawa Timur.
“Saya pastikan saat ini Kota Blitar tetap bertahan di Level I dan berada pada zona hijau Covid-19,” ujar Santoso ketika ditemui di Balai Kota Kusumo Wicitro, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, sesuai dengan Inmendagri, penilaian wilayah yang berada di PPKM Level I Kota-Kabupaten yang cakupan vaksinasi dosis II minimal 70%, dan capaian vaksinasi dosis II bagi lansia diatas 60%.
Dengan begitu, kegiatan sektor perkantoran di Kota Blitar tetap berjalan 100%. Sedangkan untuk sektor pariwisata tetap berjalan secara normal dengan kapasitas 75% dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta prokes Covid-19 ketat.
“Saya mengimbau masyarakat tidak panik jika ada peningkatan kasus konfirmasi Covid-19. Hal itu bisa diantisipasi dengan tetap patuh prokes Covid-19 dan menyukseskan program vaksinasi,” imbau dia.
Diketahui, seusai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Instruksi terkait PPKM Level 1-4 penanganan Covid-19 Jawa-Bali yang berlaku mulai 1-7 Februari 2022.
Dalam Inmedagri No. 06 Tahun 2022 itu menyebut, Kota Blitar masuk dalam PPKM Level II. Namun, Santoso menampik hal tersebut, karena ada kesalahan pada sistem pelaporan kasus konfirmasi Covid-19 dari Dinkes Kota Blitar. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS