Jumat
05 Juni 2026 | 6 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sambut Positif Aturan Anak Boleh Masuk Mal, Anas Karno: Tetap Taati Prokes

pdip-jatim-anas-karno-070721

SURABAYA – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno menyambut baik diperbolehkannya anak di bawah 12 tahun masuk mal sebagaimana aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Seperti diketahui, aturan tersebut akan diuji coba di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya. Pada ketentuan sebelumnya, anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh masuk mal.

“Dibolehkannya anak umur di bawah 12 tahun itu maka perekomonian di Surabaya bisa tumbuh,” kata Anas Karno di Surabaya, Rabu (22/9/2021).

Menurut dia, dengan adanya aturan tersebut, maka para orang tua di Surabaya bisa mengajak anak-anaknya berbelanja di mal. Dengan demikian, kata dia, geliat ekonomi akan tumbuh kembali seiring dengan perjalanan waktu.

“Ada harapan besar ekonomi di Surabaya bisa segera membaik,” ujar Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.  

Untuk itu, Anas tetap mengimbau kepada para orang tua untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada anak-anaknya saat berbelanja di mal. Tidak lupa, Anas mengingatkan agar selalu menaati protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Sejalan dengan itu, Anas meminta masyarakat Surabaya agar tidak bereforia dengan dilonggarkannya aturan PPKM yang pada akhirnya mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers Senin (20/9/2021) menjelaskan terdapat sejumlah perubahan ketentuan dalam perpanjangan PPKM kali ini.

Salah satu perubahan tersebut adalah ketentuan masuk mal, seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan.

Saat ini anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan dengan syarat dan ketentuan tertentu yang diatur pemerintah. Salah satunya dengan pengawasan dan pendampingan orangtua. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim Angkat Isu Pemanasan Global dalam Bimtek Legislator se-Indonesia

Fraksi PDI Perjuangan DPRD se-Jawa Timur mengangkat isu pemanasan global dan perubahan iklim dalam Bimtek Fraksi ...
KRONIK

Jalur Sarangan dan Tinap Magetan Butuh Penanganan Segera

MAGETAN – Kondisi infrastruktur dan fasilitas keselamatan jalan di sejumlah titik strategis Kabupaten Magetan ...
KRONIK

Selama Bulan Juni, Bupati Sumenep Imbau ASN Pakai Peci Hitam

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki di lingkungan ...
LEGISLATIF

Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah, Novita Hardini Soroti 3 Persoalan Fundamental Pariwisata

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menggarisbawahi tiga persoalan fundamental yang harus segera dituntaskan ...
KRONIK

Jamaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf Manfaatkan Posko Makanan Gratis yang Disediakan Nila Yani Hardiyanti

GRESIK – Posko makanan gratis yang didirikan Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti, ...
HEADLINE

319 Legislator PDIP DPRD se-Jatim Ikuti Bimtek Penguatan Pengawasan APBD di Bali

Sebanyak 319 anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur mengikuti Bimtek ...