Sabtu
25 Oktober 2025 | 12 : 53

Sambut Positif Aturan Anak Boleh Masuk Mal, Anas Karno: Tetap Taati Prokes

pdip-jatim-anas-karno-070721

SURABAYA – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno menyambut baik diperbolehkannya anak di bawah 12 tahun masuk mal sebagaimana aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Seperti diketahui, aturan tersebut akan diuji coba di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya. Pada ketentuan sebelumnya, anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh masuk mal.

“Dibolehkannya anak umur di bawah 12 tahun itu maka perekomonian di Surabaya bisa tumbuh,” kata Anas Karno di Surabaya, Rabu (22/9/2021).

Menurut dia, dengan adanya aturan tersebut, maka para orang tua di Surabaya bisa mengajak anak-anaknya berbelanja di mal. Dengan demikian, kata dia, geliat ekonomi akan tumbuh kembali seiring dengan perjalanan waktu.

“Ada harapan besar ekonomi di Surabaya bisa segera membaik,” ujar Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.  

Untuk itu, Anas tetap mengimbau kepada para orang tua untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada anak-anaknya saat berbelanja di mal. Tidak lupa, Anas mengingatkan agar selalu menaati protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Sejalan dengan itu, Anas meminta masyarakat Surabaya agar tidak bereforia dengan dilonggarkannya aturan PPKM yang pada akhirnya mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers Senin (20/9/2021) menjelaskan terdapat sejumlah perubahan ketentuan dalam perpanjangan PPKM kali ini.

Salah satu perubahan tersebut adalah ketentuan masuk mal, seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan.

Saat ini anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan dengan syarat dan ketentuan tertentu yang diatur pemerintah. Salah satunya dengan pengawasan dan pendampingan orangtua. (nia/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sonny Bantu Kelompok Sumber Mulyo Glenmore Kembangkan Budidaya Lele Bioflok

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T Danaparamita, kembali menyalurkan bantuan budidaya ikan ...
LEGISLATIF

Respon Siswa Keracunan, Komisi IV DPRD Banyuwangi Sidak SPPG

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ...
LEGISLATIF

Jalur Khusus Sepeda Jadi Parkiran Mobil, Disorot Komisi IV DPRD Ngawi

NGAWI– Jalur khusus bagi pesepeda di Jalan Yos Sudarso sisi barat, Kabupaten Ngawi, kini menuai sorotan. Fasilitas ...
LEGISLATIF

Bimtek Pengolahan Sampah Organik, Puti: Disiplin Menjaga Lingkungan Bermula dari Keluarga 

SURABAYA – Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, Siap Bantu Warga MBR dan PPPK

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menyambut positif pelaksanaan sosialisasi program 3 Juta ...
LEGISLATIF

Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Raymond Tara Sampaikan Pentingnya Peran Keluarga

SIDOARJO – Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi ST, menekankan pentingnya peranan keluarga dalam ...