
JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan Said Abdullah berpendapat, pemindahan ibu kota dari Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan bukan lagi sekadar wacana. Pasalnya, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkannya secara resmi dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD, Jumat (16/8/2019).
“Presiden berani lemparkan itu di paripurna MPR, itu sudah luar biasa, bukan wacana lagi,” kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat sore.
Untuk langkah selanjutnya, kata anggota Badan Anggaran DPR ini, pemerintah harus segera mengajukan RUU mengenai pemindahan ibu kota berikut rincian terkait anggarannya kepada Dewan.
Said sendiri meyakini dengan biaya Rp 486 triliun yang sudah dipatok pemerintah, pemindahan ibu kota bisa terwujud dalam waktu lima tahun ke depan. Apalagi, biaya Rp 486 triliun itu tidak semuanya bersumber dari APBN, tetapi juga ada keterlibatan pihak swasta.
“Saya yakin itu bisa dilaksanakan, dengan melihat biaya-biaya infrastruktur selama ini sampai Rp 900 triliun bisa terakomodasi. Apalagi ini hanya Rp 486 triliun dengan cakupan area sekitar 300.000 hektar,” jelas Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Legislator asal Sumenep, Madura ini pun menilai, akan lebih baik jika proyek pemindahan ibu kota ini bisa selesai sebelum masa jabatan Jokowi berakhir pada 2024. Dengan begitu, pemindahan ibu kota ini bisa menjadi legacy Jokowi.
Selain itu, pemindahan ibu kota juga tidak akan mandek pada kepemimpinan presiden selanjutnya.
“Jangan sampai hingga akhir jabatannya, Jokowi meninggalkan sisa pekerjaan bagi presiden selanjutnya. Kita berikan kepada presiden berikutnya kursi manis,” kata anggota Komisi XI DPR ini.
Rencana pemindahan ibu kota ke tempat baru semakin menguat setelah Presiden Jokowi menyinggungnya dalam Pidato Kenegaraan 2019 pada Jumat (16/8/2019), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pada kesempatan itu, di hadapan para wakil rakyat, Jokowi secara khusus meminta izin memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
“Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” ujar Jokowi.
Menurut dia, ibu kota bukan hanya simbol identitas. Ibu kota, kata Jokowi, merupakan representasi kemajuan bangsa.
Oleh karena itu, kata Jokowi, pemindahan ini bertujuan untuk pemerataan dan keadilan ekonomi di Indonesia.
Untuk kedua kalinya, Presiden juga menyinggung masalah ini saat membacakan pidato nota keuangan di Gedung DPR/MPR RI, Jumat siang.
“Ibu kota baru dirancang bukan hanya sebagai simbol identitas, tetapi representasi kemajuan bangsa, dengan mengusung konsep modern, smart, and green city, memakai energi baru dan terbarukan, tidak bergantung kepada energi fosil,” papar Jokowi.
Dia menambahkan, pemindahan ibu kota ini tidak akan menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam jumlah besar.Presiden yakin, hal ini bisa dilakukan dengan dorongan partisipasi dari pihak swasta, BUMN, maupun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS