Minggu
20 April 2025 | 12 : 51

Sah, Petahana dan Kades Terima Rekom PDI Perjuangan Sebagai Paslon di Pilkada Tulungagung

pdip-jatim-240731-rekom-tulungagung-1

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi mengeluarkan rekomendasi nama pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati yang akan maju di Pilkada Tulungagung 2024.

Rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ini diberikan kepada mantan Bupati Tulungagung atau kader petahana Maryoto Birowo dan Kepala Desa (Kades) Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Didik Girnoto Yekti.

Diketahui, rekomendasi pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Tulungagung 2024 ini diserahkan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur bersama dengan 6 pasangan calon Kada Wakada daerah lainnya.

Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Wiwik Tri Asmoro mengatakan, rekomendasi pasangan calon Kada Wakada PDI Perjuangan di Pilkada Tulungagung 2024 telah turun kepada Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti.

Baca juga: Ini 7 Pasangan Cakada-cawakada PDI Perjuangan di Jatim untuk Pilkada 2024

Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan proses dan tahapan penjaringan calon Kada Wakada yang dilakukan mulai dari tingkat DPC, DPD, dan DPP PDI Perjuangan.

“Dulu kami sudah sampaikan bahwa rekomendasi tidak akan pernah keluar dari nama-nama yang mengikuti proses penjaringan,” kata Wiwik di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Selasa (30/7/2024).

Dia menambahkan, rekomendasi yang diberikan kepada Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekni atau Mardinoto sudah sangat spesifik dan spesial.

Sebab, rekomendasi PDI Perjuangan pada pasangan calon Kada Wakada untuk bertarung dalam Pilkada Tulungagung 2024 ini sudah bisa digunakan sebagai syarat untuk mendaftar di KPU.

“Rekom dari PDI Perjuangan ini sudah sesuai dengan yang namanya form persyaratan di KPU,” ucapnya.

Wiwik menjelaskan, keistimewaan dari rekomendasi PDI Perjuangan adalah tidak adanya aturan atau diktum tambahan seperti rekomendasi partai yang lain.

Artinya, rekomendasi partai di luar PDI Perjuangan yang diberikan pada paslon di Pilkada Tulungagung 2024 selalu ada tambahan aturan untuk menjalin komunikasi dengan parpol lain sebagai syarat mendaftar di KPU.

Sehingga, Paslon yang mendapat rekomendasi tapi tidak bisa memenuhi ketentuan yang syarat KPU, maka bisa dievaluasi atau ditarik oleh partai pemberi rekomendasi.

“Rekomendasi PDI Perjuangan ini beda karena bisa langsung didaftarkan. Rekomendasi ini tidak bisa ditarik lagi karena sudah resmi,” jelasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Lantang Serukan Aksi Kekerasan terhadap Masyarakat di Gaza Segera Diakhiri

ISTANBUL – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan kelompok parlemen negara-negara yang mendukung ...
SEMENTARA ITU...

Sumrambah Dorong DPRD Jatim dan Undar Terlibat dalam Pengembangan Kampung Adat Segunung

JOMBANG – Pembangunan Kampung Adat Segunung di Desa Segunung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, terus ...
EKSEKUTIF

Penuhi Kebutuhan Telur dan Sayur, Surabaya Gandeng Kota Blitar

SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya menekan inflasi. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah ...
KRONIK

Bupati Sugiri Tinjau Jembatan Ambrol, Juli atau Agustus Bisa Dibangun

PONOROGO – Ambrolnya Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, pada 28 Maret lalu, mendapatkan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan Mahasiswa ...
KRONIK

Konsisten, Banyuwangi 13 Tahun Berturut-turut Raih WTP

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menunjukkan kinerja positif pengelolaan keuangan ...