SIDOARJO – Kusumo Adi Nugroho, kader PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula DPRD Sidoarjo, Selasa, (4/3/2025). Kusumo Adi Nugroho menggantikan almarhum Sudjalil, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengatakan, bahwa proses PAW ini diatur dalam undang-undang yang berlaku. Dengan dilantiknya Kusumo Adi Nugroho, ia berharap DPRD Sidoarjo tetap berjalan harmonis dan produktif dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.
“DPRD memiliki amanah untuk mengurus wilayahnya, dan sebagai lembaga legislatif, kami akan terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Abdillah Nasih.

Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai wakil rakyat yang peka terhadap masalah dan aspirasi konstituen. Ia mengingatkan agar setiap anggota dewan menggunakan jabatan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Abdillah menambahkan bahwa Kusumo, sebagai anggota baru, perlu segera beradaptasi dan berkolaborasi dengan tim kerja DPRD agar dapat menjalankan tugas dengan maksimal.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan terus dijaga dalam setiap keputusan yang diambil.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita terus wujudkan aspirasi rakyat melalui kerja yang transparan dan akuntabel,” tutup Abdillah.
Berbagai ucapan selamat atas pelantikan datang dari berbagai kolega Kusumo. Khusunya dari para kader PDI Perjuangan. (hd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS