LAMONGAN – Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan, Husen, S.Ag, M.Pd., resmi menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024-2029.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam Rapat Paripurna, menandai dimulainya babak baru bagi pimpinan DPRD Lamongan yang kini telah lengkap dengan kehadiran Husen.
Penetapan Husen ini merupakan amanah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang dituangkan dalam surat resmi bernomor 6935/IN/DPP/IX/2024.
Dengan demikian, susunan pimpinan DPRD Lamongan telah terpenuhi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu terdiri dari satu Ketua dan tiga Wakil Ketua.
Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Muhammad Freddy Wahyudi, menyampaikan dalam sambutannya bahwa formasi pimpinan DPRD yang baru ini diharapkan dapat semakin memperkuat soliditas anggota dewan dalam menjalankan tugas.
“Dengan terpenuhinya komposisi pimpinan DPRD Lamongan masa jabatan 2024-2029, kami optimis seluruh anggota dewan akan semakin solid dalam melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan oleh undang-undang serta memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Lamongan,” kata Freddy.
Plt. Bupati Lamongan, KH Abdul Ro’uf, turut menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada Husen yang telah dipercaya untuk mengemban tugas mulia ini.
“Posisi Wakil Ketua II DPRD Lamongan sangat strategis dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah daerah,” ujar Abdul Ro’uf.
Kiai Rouf menambahkan bahwa tantangan dalam menjalankan peran ini akan selalu ada, namun dengan kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, perubahan positif bagi Kabupaten Lamongan diyakini akan terwujud.
“Dengan resminya Husen sebagai Wakil Ketua II DPRD Lamongan, komitmen seluruh pimpinan dan anggota DPRD, kami harapkan bisa terus hadir di tengah masyarakat serta menjaga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah semakin diteguhkan,” ucap Kiai Rouf.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Lamongan Husen, S.Ag, M.Pd menyampaikan, sebagai pimpinan di DPRD ini merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada dirinya.
“Ini tugas tambahan. Semoga bentuk tanggung jawab ini bisa kami laksanakan sebaik-baiknya,” kata Husen.
Mengenai perbedaan pembagian tugas pokok dan fungsi Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen mengatakan, masih belum ada. Karena, menurutnya, tatib DPRD Lamongan belum dibentuk.
“Untuk pembagian jobdesk secara detail belum. Tapi secara umum memang ini timbul soliditas yang ada di unsur pimpinan,” ujarnya.
Posisi jabatan Wakil Ketua II DPRD Lamongan didapatkan Husen, S.Ag, M.Pd merupakan amanah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
“Saya siap berjuang mengawal aspirasi rakyat mengawal pemerintahan agar menjadi lebih baik,” ucap Husen, Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan. (mnh/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS