Senin
05 Mei 2025 | 10 : 39

Rusunawa Khusus untuk MBR, Eri Minta Lurah-Camat Lebih Selektif Pilih Calon Penghuni

pdip-jatim-220720-rusun-ec

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan kepada para camat dan lurah kalau rumah susun sederhana sewa (rusunawa) adalah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Karena itu, tegas Eri, camat dan lurah di Kota Surabaya harus bisa lebih teliti sekaligus selektif dalam memlih calon penghuni rusunawa agar lebih tepat sasaran.

“Rusunawa adalah khusus untuk MBR. Ada yang sudah lulus dan tidak masuk MBR, tapi masih ada yang untup-untup (muncul sedikit). Umpamanya batas MBR itu 100 tapi dia 101, maka dia boleh tinggal di rusun itu,” tegas Eri Cahyadi di Surabaya, Selasa (19/7/2022).

Nantinya, lanjut Eri, di kemudian hari kalau warga penghuni rusunawa tersebut sudah tidak lagi berstatus MBR, maka yang bersangkutan harus siap untuk digantikan dengan MBR lainnya.

“Kalau di dalam rusun tidak ada yang mentas (keluar), yang salah adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Harusnya mereka lulus dan sudah tidak menjadi MBR lagi,” ujarnya.

Pasalnya, sambung kader PDI Perjuangan tersebut, salah satu tolok ukur keberhasilan Pemkot Surabaya adalah pengentasan kemiskinan di Kota Pahlawan.

Meski demikian, Pemkot Surabaya masih memberi kesempatan bagi MBR yang tidak masuk kategori MBR untuk menempati rusunawa sementara waktu.

“Kalau dia tidak masuk MBR itu dilihat, itu untup-untup (muncul sedikit) atau tidak. Kalau batasnya 100 tapi dia 150, maka dia harus keluar (dari rusunawa),” tutur Eri Cahyadi.

“Tapi kalau batasnya 100, dia 111 atau 102 maka dia masih boleh tinggal sebagai MBR di rusun dengan waktu satu tahun lagi,” sambungnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga berharap peran para Kader Surabaya Hebat (KSH).

Peran tersebut adalah, kalau mengetahui ada MBR yang pantas masuk rusunawa, dan warga yang sudah tidak MBR lagi, bisa segera menyampaikan langsung kepada lurah atau camat setempat.

“Karena yang mengantri untuk tinggal di rusun itu ada ribuan warga. Maka, inilah tugas pemkot untuk bisa memberikan pekerjaan, agar mereka bisa kontrak rumah atau tinggal di tempat yang lainnya,” pungkasnya. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Biaya Haji Turun Rp 4 Juta, Pemerintah dan DPR Wacanakan Terus Tekan Ongkos pada Tahun 2026

JAKARTA – Pemerintah dan DPR berkeinginan menekan biaya haji pada tahun mendatang. Upaya dilakukan menyusul ...
LEGISLATIF

Dukung Pelestarian Budaya, Sukadar Minta Sedekah Bumi Petemon Digelar Serentak

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar, menghadiri gelaran Sedekah Bumi yang dilaksanakan masyarakat di ...
KRONIK

Ikawangi Bandung Makin Solid, Siap Jadi Piranti Kemajuan Daerah

BANDUNG – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mendorong warga Banyuwangi yang merantau di berbagai daerah untuk ...
KRONIK

Awas! Beredar Nomor WA Mengaku Wabup Lumajang, Meminta Duit ke Sejumlah Kades

LUMAJANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat untuk waspada ...
SEMENTARA ITU...

Didampingi Bupati Dhito, Anies Baswedan Sapa Siswa SMA Dharma Wanita Boarding School Kediri

KEDIRI – Siswa-siswi SMA Dharma Wanita Boarding School 1 Pare mendapat pengalaman berharga saat mengikuti program ...
KRONIK

Halal Bihalal, Suyatno Ajak Warga PSHT Tidak Adigang Adigung Adiguna

MAGETAN – Dewan Pembina  Persaudaraan Setia Hati Terate (SPHT) Distrik Magetan, Suyatno mengajak seluruh anggota ...