BONDOWOSO – Kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Bondowoso beberapa bulan terakhir membuat Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, meminta Panitia Khusus (Pansus) kelangkaan pupuk dan penyelewengan harga pupuk bersubsidi, yang dibentuk DPRD Bondowoso bertindak tegas. Ia juga meminta oknum distributor dan kios yang terbukti melakukan penyelewangan pupuk bersubsidi diseret ke pengadilan.
Wabup Irwan juga menegaskan, keberadaan Pansus yang dibentuk oleh DPRD ini jangan sekadar menangani pada tataran rekomendasi dan memberikan solusi penanganan kelangkaan penyelewengan harga pupuk bersubsidi dan pencabutan izin distributor dan kios.
Pansus dari DPRD tersebut harus berani menyeret oknum-oknum yang terbukti melakukan praktik penyelewengan pupuk bersubsidi ke ranah pengadilan dan diproses secara hukum.
Menurut Irwan, akibat ulah permainan kotor oknum distributor dan kios nakal telah menyebabkan masyarakat, khususnya petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, bahkan membeli Pupuk mahal tak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
“Hasil Pansus DPRD nanti bukan sekadar distribusinya pupuk supaya lancar, tapi harus menindak oknum-oknum yang selama ini membuat carut-marut tata niaga pupuk bersubsidi,” ujar Wabup Irwan, Rabu (5/10/2022).
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta agar Komisi Pengawas Pupuk (KP3) melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi di Bondowoso, agar persoalan kelangkaan pupuk yang telah terjadi selama berbulan-bulan ini bisa segera terselesaikan.
“Khusus untuk kawan-kawan di KP3, mereka harus inten mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi, mulai dari pabrik atau produsen, distributor, kios, dan bahkan pada petani, agar laporannya dapat dipertanggungjawabkan, sehingga ke depan tidak ada lagi petani menjerit akibat sulitnya mendapatkan pupuk,” terangnya.
Irwan juga menghimbau, agar KP3 harus membuat aplikasi pendistribusian pupuk berbasis digital yang bisa dipantau oleh seluruh masyarakat di Bondowoso, sehingga transparan dan mempersempit permainan pendistribusian pupuk bersubsidi. Selain itu, lanjut Irwan, memudahkan petani dapat mengakses jumlah hak pupuk bersubsidinya di kios.
“Terhadap kios juga bisa dipantau dalam memberikan laporan kepada distributor, dan laporan distributor ke produsen juga dapat dipantau, sehingga dapat diketahui dan dipantau, semisal bukan sekadar laporan-laporan rekayasa,” tutupnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS