SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, kemarin. Meski seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai koreksi terhadap arah pembangunan lima tahun ke depan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyampaikan bahwa sikap seluruh fraksi yang menyetujui Raperda ini mencerminkan komitmen legislatif untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Jawa Timur.
“Semua fraksi dapat menerima Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, setiap fraksi memiliki kebijakan politis masing-masing yang akan dipertimbangkan dan dituangkan bersama dalam Raperda ini,” ungkap Deni Wicaksono di Surabaya, Selasa (8/7/2025).
Sementara itu, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa menyatakan bahwa fraksinya memberikan apresiasi terhadap Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah bekerja serius dan menunjukkan keberanian dalam memberikan catatan strategis terhadap draf RPJMD.
Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur tersebut menuturkan, bahwa keberadaan dokumen RPJMD harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat Jawa Timur, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif belaka.
“Penting bagi seluruh fraksi di DPRD untuk memastikan bahwa dokumen ini benar-benar menjawab kebutuhan rakyat. Bukan hanya sebagai syarat formal penyusunan program pembangunan,” tegas Yordan.

Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan, terdapat sejumlah isu mendasar yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan RPJMD ke depan.
Pertama, perlunya peninjauan ulang terhadap indikator makro sosial yang dijadikan dasar dalam perencanaan. Menurut Yordan, indikator tersebut harus disesuaikan dengan data capaian tahun 2024 dan hasil evaluasi terhadap program lima tahun terakhir.
Kedua, pengukuran ketimpangan wilayah tidak cukup hanya menggunakan indeks gini. Ia menyarankan agar Pemprov menggunakan pendekatan lain seperti indeks keterjangkauan layanan dan infrastruktur dasar.
Ketiga, pihaknya mendorong agar pemerintah segera merespons penurunan kualitas jalan pertanian dengan menyusun rencana konkret pemulihan dan pembangunan jaringan jalan tani, terutama di wilayah pedesaan dan penghasil pangan.
Yordan juga menekankan pentingnya penguatan layanan dasar kesehatan, terutama di wilayah pesisir dan kepulauan yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap puskesmas dan tenaga medis.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga minta agar pendidikan vokasi dikembangkan lebih luas dan berbasis pada potensi lokal, sehingga dapat menjawab kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor produktif yang ada di daerah.
“Kita tidak bisa bicara bonus demografi jika tidak ada dukungan serius terhadap pengembangan pendidikan vokasi yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan pasar kerja lokal,” pungkasnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS