MAGETAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, Hj Rita Haryati menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengolahan Sampah Organik dengan Sistem Pengomposan.
Sosialisasi dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Kauman Kecamatan Karangrejo, Selasa (22/2/2022) malam diikuti warga masyarakat dan perwakilan pengurus Partai se-kecamatan. Dilibatkannya pengurus Partai lantaran para kader di truktural tersebut notabene adalah tokoh masyarakat.
“Perda ini untuk mendorong peran masyarakat dalam pengolahan sampah organik menjadi kompos,” Kata Rita Haryati yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Magetan.
Dijelaskan Rita, perda juga mengamantkan kewajiban bagi Pemkab Magetan untuk mengupayakan terwujudnya kesadaran masyarakat dalam pengolahan sampah organik secara efektif dan efisien.
“Sehingga dapat menghasilkan nilai tambah untuk perekonomian masyarakat,” katanya.
Pada teknisnya, lanjut Rita, pemkab wajib memfasilitasi dan memberikan pembinaan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat dalam pengelolaan sampah organik menjadi kompos.
Pada sisi lain, lanjut Rita, perda dibuat tak sekadar untuk menghasilkan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat. “Juga untuk melindungi sumber daya air, tanah dan udara dari pencemaran akibat sampah,” tandasnya.
Usai sosialisasi, Rita Haryati dan sejumlah pengurus DPC Magetan mengonsolidasikan sejumlah kader pengurus di kecamatan setempat.
Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC Magetan, Parmin, berharap kader-kader di PAC dan Pengurus Ranting agar tetap solid menjalin kebersamaan. Apalagi, kata dia, Karangrejo menjadi salah satu tonggak sejarah PDI Perjuangan di Magetan.
“Karena beberapa pejuang Partai yang militan dan tangguh hingga membuat PDI Perjuangan di Magetan menjadi besar seperti saat ini, salah satunya adalah dari Karangrejo,” tandas Parmin.
Dengan latar kesejarahan itu, Parmin berharap para kader menyerap semangat juang dan militansi para sesepuh atau pendahulu partai dalam perjuangan mensejahterakan rakyat seperti menjadi tujuan dari partai berlambang banteng moncong putih ini. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS