SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini minta inspektorat mengusut tuntas kasus dugaan pungli dan penyelewengan dana di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya.
“Ya, ini terus kami proses. Hari ini aku minta inspektorat untuk turun nangani kasus itu,” kata Tri Rismaharini, usai rapat paripurna di DPRD Surabaya, Selasa (13/9/2016).
Menurut Risma, pengusutan harus dilakukan sampai ke akar-akarnya, agar di waktu yang akan datang tidak terjadi masalah serupa.
Sesuai laporan masyarakat dan audit internal perusahaan, dua pekan lalu PD Pasar Surya telah memberhentikan sejumlah kepala pasar. Tidak hanya itu, PD Pasar juga melaporkan dugaan penyelewengan dan pungli tersebut ke kepolisian.
Kepala pasar yang diberhentikan dari tugasnya antara lain, Kepala Pasar Babaan, Pasar Keputran Selatan, Pasar Kupang dan Pasar Gubeng Masjid.
Sesuai audit internal, di Pasar Kembang potensi penyelewengan Rp166.982.925, Pasar Wonokromo Rp110.951.678, Pasar Kupang Rp12 juta lebih, dan Pasar Keputran Selatan Rp10.836.198. Potensi penyelewengan itu kemungkinan juga terjadi di pasar – pasar lainnya milik PD Pasar Surya.
Kalangan anggota DPRD Surabaya berkeyakinan, kasus dugaan pungli dan penyelewengan keuangan di PD Pasar Surya, tidak hanya dilakukan kalangan pegawai rendahan. Mereka minta pihak berwajib memeriksa dugaan penyelewengan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak manajemen PD Pasar Surya.
Risma juga menyatakan, evaluasi terhadap kinerja manajemen salah satu BUMD milik Pemkot ini, pasti akan dilakukan setelah dirinya menerima laporan tertulis.
“Ya nanti saya akan evaluasi, menunggu laporan resminya. Karena evaluasinya harus tepat, jangan sampai salah langkah lagi,” kata Risma.
Kasus penggelapan dana yang dilakukan sejumlah kepala pasar ini, menurut Risma, dianggap sudah biasa, mengingat sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi.
“Jangan alasan karena belum ada Direktur Utama PD Pasar Surya yang definitif. Dulu loh, beberapa tahun yang lalu, direksinya lengkap, uang perusahaan malah ‘dimakan’,” ucap dia.
Risma menduga, kasus penyelewengan dana setoran pasar-pasar ini, sudah lama berlangsung, namun baru dilaporkan sekarang. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS