Minggu
16 November 2025 | 9 : 22

Risma: Saya Harus Melindungi Warga

pdip jatim - risma - kepal tangan

pdip jatim - risma - kepal tanganSURABAYA – Mantan Wali Kota Tri Rismaharini terkejut dengan beredarnya isu status tersangka pada kasus Pasar Turi. Menurut Risma, kasus itu sudah berjalan lama, dan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikeluarkan sejak Mei 2015 lalu.

Risma menyatakan, sebenarnya dirinya hanya sebagai saksi dalam kasus yang bermula dari tempat penampungan sementara (TPS) di sekitar gedung Pasar Turi Baru.

Pengembang Pasar Turi Baru, minta pemerintah kota membongkar TPS yang saat itu masih ditempati pedagang. Namun berdasar aturan, mekanisme pembongkaran aset pemerintah daerah harus melalui teknis-teknis yang melibatkan DPRD Surabaya.

Baca juga: Whisnu: Isu Risma Tersangka Upaya Black Campaign Jahat

Di sisi lain, Risma masih memikirkan nasib para pedagang yang tidak mampu menyewa stand di gedung Pasar Turi Baru. “Apakah salah kalau saya memikirkan nasib warga saya (pedagang) yang tidak mampu membayar tarikan-tarikan yang nggak masuk akal itu. Saya harus melindungi warga saya,” kata Risma, di sela acara pembekalan saksi pasangan Cawali-Cawawali Risma-Whisnu, di Gedung Wanita Jalan Kalibokor Surabaya, Jumat (23/10/2015) malam.

SPDP tersebut, lanjut Risma, memang sudah dikeluarkan Mei 2015 lalu, dan statusnya sebagai saksi. Saat ini masih menunggu hasil gelar perkara dari Polda Jatim. “Kalau soal SPDP itu sudah lama. Sudah sejak bulan Mei munculnya,” imbuh Risma.

Sementara itu, Setijo Boesono selaku kuasa hukum Tri Rismaharini mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan pada bulan September 2015 lalu.

“Sampai saat ini kita masih menunggu hasil gelar perkara. Jadi tidak ada informasi terbaru lagi,” jelas Setijo Boesono.

Dia juga mengaku kaget dengan info yang beredar. Setelah mendengar kabar itu, pihaknya langsung melakukan kroscek kepada Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim serta Kejati Jatim. Hasilnya, sebut Setijo, ketiga institusi penegak hukum itu tidak mengeluarkan status tersangka seperti isu yang beredar.

“Sore tadi saya kroscek dan tidak ada apa -apa. Jadi itu hanya isu,” tegasnya. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

International Seminar ASEAN Youth Future Summit, Novita: Anak Muda Penentu Masa Depan Indonesia

PONOROGO — Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan bahwa generasi muda pemegang peran kunci dalam ...
LEGISLATIF

Puti Guntur Dorong Penguatan Apresiasi Masyarakat terhadap Kesenian Tradisi

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Puti Guntur Soekarno menegaskan pentingnya membangun kembali ...
SEMENTARA ITU...

Sutardi Beri Santunan dan Dukungan Moral kepada Keluarga Kader Satgas Korban Kebakaran

MADIUN – Politisi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Sutardi, mengunjungi dan memberikan ...
KRONIK

Sirkuit Muncar Berstandar Olimpiade, Bupati Ipuk Sebut akan Dongkrak Ekonomi Lokal

BANYUWANGI – Banyuwangi BMX Supercross 2025, satu-satunya balap sepeda BMX di Indonesia, yang masuk agenda resmi ...
KRONIK

Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati Fauzi Minta Berorientasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

SUMENEP – Pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Tunggu Solusi Pengembang, Pasca Saluran Air Tersier Sawah Ditutup

JEMBER – Anggota Komisi C dan Komisi B DPRD Jember sepakat menunggu update perkembangan penutupan saluran air ...