SURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini menyatakan, penutupan lokalisasi di Surabaya mampu menekan perkembangan HIV/AIDS. Kata Risma, jumlah pekerja seks komersial (PSK) yang sebagian besar berasal dari luar kota turut menyumbang turunnya angka HIV/AIDS di Surabaya.
“Sekitar 95 persen dari PSK yang ada berasal dari luar Surabaya. Jadi setelah lokalisasi ditutup, jumlah penderita HIV/AIDS langsung turun,” ujar Risma, Jumat (24/4/2015).
Dia menegaskan, kalau teori tentang adanya lokalisasi mampu melokalisir jumlah penderita HIV/AIDS tidak benar. Berdasarkan temuannya, 3 anak yang menderita HIV/AIDS tertular dari orang tuanya yang sering “jajan” di lokalisasi.
“Tiga anak yang kami dampingi, satu di antaranya masih hidup. Mereka menderita HIV/AIDS setelah ibunya tertular dari ayahnya yang sering ke lokalisasi,” terang wali kota yang diusung PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu, terkait dengan dugaan adanya peralihan praktik prostitusi di kafe, karaoke dan panti pijat, mantan Kepala Bappeko Surabaya itu memastikan kalau pihaknya secara rutin melakukan sweeping di ketiga tempat itu.
Pemkot juga melakukan sosialisasi terhadap warga dan sekolah, disamping melakukan penguatan ekonomi keluarga, terutama dari sisi perempuan.
“Yang penting bagi kami adalah mampu mengurangi penyebaran HIV/AIDS lebih dulu,” cetus wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.
Di tempat terpisah, Direktur Yayasan Embun, Yorris mengatakan, penutupan lokalisasi tidak bisa menjamin berkurangnya penderita HIV/AIDS di Surabaya, karena tidak bisa menghentikan prostitusi.
Menurut Yorris, pasca penutupan lokalisasi prostitusi di Surabaya masih bisa berkembang, salah satunya dengan menggunakan cara online, seperti via Facebook dan Twitter.
Yorris mengatakan, pemerintah seharusnya tidak melakukan pendekatan secara ekonomi bagi PSK. Dalam penilaian Yorris, ada tiga hambatan bagi perempuan, yakni kebijakan pemerintah yang merugikan perempuan, aturan agama, budaya dan pendidikan.
” Tiga hal inilah yang membuat kaum perempuan selalu ditempatkan di kelas kedua,” ujarnya.
Yorris menegaskan, penutupan lokalisasi adalah hak Pemerintah Kota Surabaya dan itu harus dihormati. Namun, penutupan itu tidak bisa menghentikan prostitusi selama masih ada kebijakan dan cara pandang yang keliru di masyarakat.
Sekadar informasi, di Surabaya ada 6 lokalisasi “resmi”, yakni lokalisasi Dolly, Jarak, Tambak Asri (Kremil), Moroseneng, Klakahrejo dan Bangunrejo. Semuanya sudah ditutup oleh Pemkot Surabaya. (rad)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS