Senin
10 Februari 2025 | 8 : 51

Revisi UU BUMN Disahkan, Kanang: Untuk Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Ekonomi Nasional

pdip-jatim-250210-kanang

JAKARTA – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang-2 tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025) pekan lalu.

Revisi ini merupakan perubahan ketiga dari UU Nomor 19 Tahun 2003 dan bertujuan untuk memperbaiki sistem tata kelola serta meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.

Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, menjelaskan bahwa revisi UU BUMN lahir dari kondisi ekonomi global yang tidak menentu, yang berdampak pada keuangan negara serta kinerja BUMN dalam menghasilkan dividen.

Oleh karena itu, regulasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan pelat merah dan memberikan manfaat lebih besar bagi negara.

“Tidak semua BUMN berada dalam kondisi sehat. Ada yang mampu memberikan dividen besar bagi negara, ada yang setengah sehat, dan ada juga yang terus merugi,” kata Budi Sulistyono, sapaan akrabnya, dikutip Senin (10/2/2025).

“Oleh karena itu, UU BUMN ini memuat strategi pemetaan yang lebih jelas agar semua BUMN dapat berkontribusi maksimal terhadap negara yang ujungnya berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat,” sambung Kanang, sapaan akrabnya.

Pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut menjelaskan, dalam UU BUMN ini, terdapat dua struktur utama untuk mengelola BUMN secara lebih sehat.

Pertama, BUMN yang tetap dikelola langsung oleh Menteri BUMN dengan fokus pada keberlanjutan dan profitabilitas.

Kedua, sebuah badan baru yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berkoordinasi dengan Menteri terkait serta DPR RI untuk mengawasi investasi dan strategi keuangan BUMN dengan nama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Selain restrukturisasi pengelolaan, menurut Kanang, di dalam UU BUMN ini juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat. DPR RI berkomitmen untuk memastikan setiap investasi BUMN tepat sasaran dan mengevaluasi perusahaan yang terus mengalami kerugian.

“Ketika ada BUMN yang dividen-nya rendah atau bahkan merugi, kita akan mencari tahu penyebabnya. Apakah akibat salah strategi, salah prioritas, atau bahkan salah kelola,” tegas Kanang.

Dia juga mendorong agar pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU ini, sehingga implementasi dapat berjalan efektif.

“Kami di Komisi VI melakukan respon cepat dalam menyetujui RUU ini dan kita juga berharap pemerintah merespon dengan cepat, supaya Menteri BUMN dan pengelolaan investasi segera berjalan sehingga dapat menunjukkan dampak terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Sebagai salah satu fraksi penginisiasi UU BUMN, PDI Perjuangan, imbuh Kanang, juga memastikan bahwa pengawasan terhadap BUMN dan BPI Danantara akan dilakukan secara ketat.

“Harapannya, dengan UU ini, kita dapat memastikan bahwa pengelolaan dan pengawasan BUMN berjalan dengan baik, sehingga perusahaan negara bisa menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional,” pungkas Kanang. (red)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kompensasi untuk Peternak Terdampak Wabah PMK Terhalang Regulasi, Wiwin: Kita Kawal Terus

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang menyatakan belum dapat memberikan kompensasi pada peternak yang indukannya ...
LEGISLATIF

Prihatin Ruang Kelas SDN Grudo 3 Ngawi Nyaris Ambruk, Pak King Dorong Perbaikan Lewat Revisi APBD

NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko (King) merasa prihatin dengan kondisi tiga ruang kelas di SDN ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Minta 2.569 PPPK Penerima SK Tunjangan Fokus Layani Rakyat

GRESIK – Sebanyak 2.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten ...
LEGISLATIF

Raperda Pembatasan Gawai Masuk Prolegda 2025, Hosnan: Upaya Jaga Kesehatan Mental Anak

SUMENEP – Gagasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pembatasan Gawai yang digulirkan Fraksi PDI ...
KRONIK

Tiba di Jeddah, Megawati, Puan dan Pratama Laksanakan Ibadah Umroh

JEDDAH – Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Ketua DPR RI, Puan ...
KRONIK

Resmi Dimulai, Bupati Ipuk Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

BANYUWANGI – Program pemeriksaan kesehatan gratis yang dicanangkan pemerintah sebagai bentuk apresiasi bagi Warga ...