Minggu
16 Agustus 2026 | 3 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Respon Kerja Sama AS, Puan Ingatkan Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI

pdip-jatim-250724-PM-3

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani merespons pernyataan Gedung Putih terkait kerja sama pengelolaan data pribadi untuk Indonesia oleh entitas perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat (AS) sebagai salah satu kesepakatan dalam penurunan tarif resiprokal oleh Presiden Donald Trump.

Puan pun minta pemerintah mengklarifikasi dan memastikan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.

Puan menegaskan bahwa seluruh data diri warga negara Indonesia (WNI) dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Terkait dengan data pribadi, tentu saja pemerintah harus bisa melindungi data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai undang-undang perlindungan data pribadi,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin, dikutip Jumat (25/7/2025).

Seperti diberitakan, Pemerintah Amerika Serikat (AS) merilis kesepakatan dengan Indonesia terkait tarif resiprokal antara dua negara. Salah satunya mengenai transfer data pribadi ke pihak AS.

Pernyataan itu terpampang di situs resmi Gedung Putih, dengan berjudul ‘Joint Statement of Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade’.

Melalui kesepakatan sementara ini, tarif impor AS untuk produk asal RI ditetapkan menjadi 19 persen, turun dari ancaman tarif sebelumnya yaitu 32 persen.

Presiden AS Donald Trump pun menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dan dirinya langsung berbicara sebelum persetujuan ini. Salah satu poin dalam kesepakatan tersebut adalah mengenai transfer data keluar dari wilayah Indonesia ke AS.

Dituliskan pula bahwa Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan mengirimkan data pribadi keluar. Terkait hal itu, Puan minta pemerintah melalui kementerian terkait untuk menjelaskan mengenai informasi tersebut, termasuk memastikan data pribadi WNI tetap terlindungi.

“Jadi pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Dan bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia,” tegas Puan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Musran Tuntas, PDIP Kabupaten Blitar Bidik 22 Kursi pada Pemilu 2029

PDIP Kabupaten Blitar menuntaskan Musran se-kabupaten dan membidik 22 kursi DPRD pada Pemilu 2029 melalui penguatan ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Apresiasi Bringinan, Pisang Cavendish Jadi Sumber Ekonomi Warga

Novita Hardini mendorong budidaya pisang Cavendish di Desa Bringinan, Ponorogo, menjadi model pemberdayaan ekonomi ...
KRONIK

Pesan Bupati Fauzi untuk Paskibraka 2026: Disiplin Jangan Cuma Pas Upacara!

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengukuhkan Paskibraka 2026 di Pendopo Agung Keraton, Sabtu ...
KRONIK

Tiga Wasit Perempuan Warnai Laga Soekarno Cup 2026 di Bangkalan

BANGKALAN – Laga Banteng Papua Tengah melawan Banteng Sulawesi Selatan dalam lanjutan Soekarno Cup 2026 di Stadion ...
KRONIK

Banteng Papua Tengah Tekuk Sulawesi Selatan 2-0 di Soekarno Cup 2026

BANGKALAN – Banteng Papua Tengah meraih kemenangan 2-0 atas Banteng Sulawesi Selatan dalam lanjutan Soekarno Cup ...
KRONIK

PDI Perjuangan Gerakkan Struktur di Flores, Rumah Partai Jadi Posko Pengungsian

PDI Perjuangan menggerakkan struktur di Manggarai Timur, Sikka, dan Nagekeo membantu korban gempa Flores. ...