BONDOWOSO – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPPR Bondowoso, Bambang Suwito, menggelar agenda reses masa pesidangan I tahun 2022-2023 di Desa Kupang Kecamatan Pakem, Senin (26/9/2022) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Suwito mengatakan kepada para peserta yang hadir bahwa agenda reses tersebut merupakan wadah silahturahim sekaligus bertukar pikiran dan serap aspirasi dari masyarakat, yang nantinya akan dibawa untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti.
“Mari jadikan kegiatan ini sebagai sarana memperkuat silahturahim sekaligus ajang untuk saling tukar pikiran dan menyampaikan apa saja yang menjadi keluh kesah dan aspirasi dari Bapak-ibu dan Saudara-saudara sekalian. Biar nanti saya bawa semua dan akan saya perjuangkan agar terealisasi sesuai dengan harapan kita semua,” ujar Bambang.
Kesempatan itu pun tak disia-siakan masyarakat yang hadir. Satu persatu dari mereka mulai menyampaikan berbagai keluh kesah dan aspirasinya. Kerusakan infrstruktur dan kelangkaan pupuk menjadi topik bahasan yang banyak disampaikan masyarakat kepada Bambang suwito.
Menanggapi hal tersebut, Bambang menegaskan, keluhan masyarakat tersebut juga menjadi atensi dirinya. Dalam beberapa kesempatan sidang paripurna di DPRD, Bambang mengaku telah meminta persoalan infrastruktur dan kelangkaan pupuk untuk segera ditangani dengan serius.
Meskipun demikian, tambah Bambang, pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam terkait apa yang menjadi keluhan masyarakat. Hanya saja ada alur mekanisme dan perencanaan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang harus dilalui terlebih dahulu untuk dapat menyelesaikan persoalan dari masyarakat tersebut.
“Jadi, apa yang menjadi keluhan dari maayarakat ini, sebenarnya saya rasakan juga. Saya sendiri sudah seringkali menyinggung, terutama soal kelangkaan pupuk ini agar segera dicari jalan keluarnya. Namun memang tidak sederhana menuntaskan persoalan itu, sebab ada alurnya, ada perencaannya, dan ada mekanismenya juga,” jelasnya.
Karena itu, Bambang berjanji akan kembali berjuang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ini agar sesegera mungkin disikapi dan ditindaklanjuti pemerintah.
“Sebagai wakil rakyat, saya punya tanggung jawab moral kepada masyarakat. Punya kewajiban untuk memperjuangkannya melalui lembaga legislatif, sampai apa yang dikehendaki rakyat bisa segera direspon dan dipenuhi oleh pemerintah,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS