Sabtu
12 September 2026 | 7 : 28

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rencana BKK 500 Juta Per Desa di Sidoarjo Tak Cerminkan Keadilan

Tarkit-Erdianto-kanan-bersama-Haikal-Wira-Setiawan-Komisi-D-DPRD-Sidoarjo-Apresiasi-Baznas-Usai-Bantu-Biaya-Ijazah-Haikal-Wira_copy_742x518

SIDOARJO — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, mengungkapkan sikap kritisnya terhadap rencana alokasi dana bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar Rp 500 juta per desa per tahun seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Ia menilai, angka tersebut belum mempertimbangkan kebutuhan dan jumlah warga antar desa.

“Kalau hanya Rp 500 juta dibagi rata ke semua desa, itu mentah. Setelah dibagi ke program-program seperti LPMD, LPMK, dan isentif perangkat desa, tersisa hanya sekitar Rp 318 juta. Bahkan bisa tinggal Rp 286 juta kalau dikurangi tambahan dua personel,” ujar Tarkit, Kamis (3/7/2025).

Menurut Tarkit, pembagian merata tanpa melihat indikator seperti jumlah RT, luas wilayah, dan kepadatan penduduk dikhawatirkan menimbulkan ketimpangan baru di desa-desa besar seperti Tropodo, Kecamatan Waru, yang memiliki lebih dari 100 RT.

“Desa seperti Tropodo yang punya 116 RT pasti kekurangan. Tapi desa lain yang hanya punya 8 RT juga dapat jumlah yang sama. Itu tidak adil. Bisa memunculkan dampak sosial,” lanjut Tarkit.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa RPJMD bersifat perencanaan jangka menengah dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk langsung dieksekusi dalam dua tahun ke depan.

“RPJMD itu bukan kontrak hukum. Bupati bisa saja mengeksekusi program dua tahun terakhir masa jabatan. Jadi jangan dianggap harus langsung jalan tahun depan,” tegasnya.

Tarkit juga mempertanyakan konsistensi antara data dan penjelasan yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta pernyataan Bupati nantinya.

“Besok kami akan lihat apakah penjelasan PMD selaras dengan jawaban Bupati. Kalau tidak, tentu ini akan jadi catatan serius fraksi kami,” katanya.

Dalam waktu dekat, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan perhitungan ulang dan diskusi lintas fraksi guna menyempurnakan skema pembagian yang lebih proporsional.

“Harus ada indikator yang jelas. Tidak bisa dipukul rata. Kita akan bahas kembali sebelum tenggat waktu dari Kemendagri tanggal 10 Juli,” tutup Tarkit.(hd/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Dilema Air di Perumahan Elit, DPRD Surabaya Minta PDAM Segera Negosiasi dengan Pengembang

SURABAYA – Temuan adanya tiga perusahaan pengembang raksasa di Surabaya, termasuk kawasan hunian papan atas, ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi: Rp5 Juta per RW Jangan Habis untuk Seremoni, Harus Jadi Penghasilan Gen Z

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta anggaran kegiatan Generasi Z (Gen Z) sebesar Rp5 juta per RW ...
LEGISLATIF

Syaifuddin Minta Pemkot Surabaya Jemput Bola Data Desil, Jangan Tunggu Warga Mengadu

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta Pemkot jemput bola memperbarui data desil agar bantuan pendidikan dan ...
KRONIK

Ketua HKTI Magetan Suarakan Aspirasi Petani dan Tekankan Regenerasi di Rakerda HKTI Jatim

MAGETAN — Anggota DPRD Magetan dari PDI Perjuangan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ...
LEGISLATIF

Tunjang Kinerja Bamag Gresik, Nila Yani Serahkan Bantuan Perlengkapan Operasional

GRESIK – Dukungan terhadap penguatan pelayanan dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Gresik terus dilakukan. ...
KRONIK

Budi Leksono Desak PDAM Modernisasi Alat demi Jamin Kualitas Air Warga

SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak PDAM Surya Sembada segera melakukan ...