Minggu
19 April 2026 | 5 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rencana BKK 500 Juta Per Desa di Sidoarjo Tak Cerminkan Keadilan

Tarkit-Erdianto-kanan-bersama-Haikal-Wira-Setiawan-Komisi-D-DPRD-Sidoarjo-Apresiasi-Baznas-Usai-Bantu-Biaya-Ijazah-Haikal-Wira_copy_742x518

SIDOARJO — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, mengungkapkan sikap kritisnya terhadap rencana alokasi dana bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar Rp 500 juta per desa per tahun seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Ia menilai, angka tersebut belum mempertimbangkan kebutuhan dan jumlah warga antar desa.

“Kalau hanya Rp 500 juta dibagi rata ke semua desa, itu mentah. Setelah dibagi ke program-program seperti LPMD, LPMK, dan isentif perangkat desa, tersisa hanya sekitar Rp 318 juta. Bahkan bisa tinggal Rp 286 juta kalau dikurangi tambahan dua personel,” ujar Tarkit, Kamis (3/7/2025).

Menurut Tarkit, pembagian merata tanpa melihat indikator seperti jumlah RT, luas wilayah, dan kepadatan penduduk dikhawatirkan menimbulkan ketimpangan baru di desa-desa besar seperti Tropodo, Kecamatan Waru, yang memiliki lebih dari 100 RT.

“Desa seperti Tropodo yang punya 116 RT pasti kekurangan. Tapi desa lain yang hanya punya 8 RT juga dapat jumlah yang sama. Itu tidak adil. Bisa memunculkan dampak sosial,” lanjut Tarkit.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa RPJMD bersifat perencanaan jangka menengah dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk langsung dieksekusi dalam dua tahun ke depan.

“RPJMD itu bukan kontrak hukum. Bupati bisa saja mengeksekusi program dua tahun terakhir masa jabatan. Jadi jangan dianggap harus langsung jalan tahun depan,” tegasnya.

Tarkit juga mempertanyakan konsistensi antara data dan penjelasan yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta pernyataan Bupati nantinya.

“Besok kami akan lihat apakah penjelasan PMD selaras dengan jawaban Bupati. Kalau tidak, tentu ini akan jadi catatan serius fraksi kami,” katanya.

Dalam waktu dekat, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan perhitungan ulang dan diskusi lintas fraksi guna menyempurnakan skema pembagian yang lebih proporsional.

“Harus ada indikator yang jelas. Tidak bisa dipukul rata. Kita akan bahas kembali sebelum tenggat waktu dari Kemendagri tanggal 10 Juli,” tutup Tarkit.(hd/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Tari Reco Banteng Buka Musancab PDI Perjuangan Ngawi

NGAWI – Hentakan kaki para penari memecah suasana Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Minggu (19/4/2026). Irama ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Seksual, Soroti Kasus di Kampus

Puan Maharani menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual di kampus dan mendorong evaluasi menyeluruh ...
EKSEKUTIF

Bongkar Fasad Eks Toko Nam, Pemkot Surabaya Kembalikan Fungsi Pedestrian

Pemkot Surabaya akan membongkar fasad eks Toko Nam di Embong Malang untuk mengembalikan fungsi pedestrian, tetap ...
KRONIK

HUT Klenteng Hoo Tong Bio Banyuwangi, Bupati Ipuk Sebut Momentum Perkuat Harmoni

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menghadiri perayaan HUT ke-242 Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) ...
RUANG MERAH

Setelah Persamuhan di Bandung, 71 Tahun Silam…

Oleh Eri Irawan* SETELAH persamuhan di Bandung, 71 tahun silam, dunia tidak banyak berubah. Perang Dingin memang ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Ajak Laki-laki Evaluasi Diri dan Tekan Ego Patriarki demi Kesetaraan

Bupati Trenggalek Mas Ipin ajak laki-laki evaluasi diri dan tekan ego patriarki dalam perjuangan kesetaraan gender ...