MAGETAN – Komisi B DPRD Kabupaten Magetan mekakukan inspeksi mendadak (sidak) di area relokasi Pasar Hewan Pahingan Maospati Selasa (27/5/2025). Hal itu dilakukan setelah mendengar adanya keluhan masyarakat terdampak akibat rencana relokasi pasar hewan tersebut.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati diikuti beberapa anggota lainnya.
Menurut Rita, Sidak dilakukan untuk mengetahui pokok permasalahan dalam rencana relokasi pasar hewan. Apalagi di tempat rencana relokasi ada sejumlah warga yang menghuni.
“Ada aduan dari warga, soal tuntutan ganti rugi dari warga yang tergusur karena relokasi pasar hewan,” terang Rita Haryati.
Ia menambahkan, tempat untuk relokasi pasar hewan tersebut adalah tanah aset pemkab. Namun menjadi permukiman warga sejak puluhan tahun.
Berita terkait: Terancam Digusur Pasar Hewan Maospati, Warga Minta Ganti Rugi
“Rencana relokasi harus memperhatikan dampak dan sisi kemanusiaan pada warga. Misalnya diberi ganti rugi ongkos pembongkaran, dipikirkan bagaimana nanti warga akan pindah ke mana,” tandas Rita.
“Kita minta kepada Disperindag untuk berkoordinasi dengan pemda supaya ikut membantu kompensasi 18 KK yang tinggal di situ,” ujar Rita Haryati. (rud/hs)













