Minggu
01 November 2026 | 1 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Terancam Digusur untuk Pasar Hewan Maospati, Warga Minta Ganti Rugi

IMG-20250520-WA0041
Anggota DPRD Magetan, Hendrad Subiyakto berbincang dengan warga Totog Kelurahan dan Kecamatan Maospati, Selasa (10/5/2025).

MAGETAN – Warga lingkungan Totog Kelurahan dan Kecamatan Maospati, meminta ganti rugi dari pemerintah kabupaten seiring rencana pemindahan pasar hewan Pahing-an ke permukiman mereka.

Hal itu terungkap saat Anggota DPRD Magetan, Hendrad Subiyakto datang ke tempat tersebut, Selasa (20/5/2025). Kedatanganya di tempat itu untuk menemui pihak pemerintah kelurahan, juga warga pada kesempatan terpisah.

“Tadi warga kepingin nggeruduk kelurahan lagi, namun saya cegah. Karena ada kabar dari RT kalau aspirasi kami mengenai ganti rugi ditolak,” kata Mujiono, salah satu warga saat ditemui Hendrad.

“Kami akan menunggu sosialisasi dari kelurahan untuk kejelasannya,” imbuhnya.

Sementara Hendrad, dalam keterangannya menyampaikan, harus ada langkah yang humanis dari pemkab dalam rencana relokasi ini. Meski, tanah yang menjadi permukiman warga adalah aset pemkab.

Sebab, kata dia, warga telah bertahun-tahun tinggal di tempat tersebut dan mendirikan bangunan permanen. Beberapa diantaranya  juga menggunakannya untuk tempat usaha.

“Komunikasi dan sosialisasi harus jelas,” ujar Hendrad.

Ia berharap, pemkab mendengarkan tuntutan warga untuk mencari titik temu.

“Misal untuk mengosongkan lokasi, kan butuh waktu dan biaya. Tidak semua keluarga mampu, ada yang kurang mampu juga. Diberi kelonggaran waktu, atau diberi kompensasi untuk sewa kontrakan, sambil berusaha untuk  dapat tinggal tetap,” jelas Hendrad.

Pemkab Klaim Warga Tak Keberatan

Sementara itu, Pj Bupati Magetan Nizhamul, seperti ditulis website resmi Pemkab Magetan, telah mengunjungi warga setempat. Disebutkan, dari 18 kepala keluarga yang tinggal di lokasi tersebut sudah sepakat untuk dipindahkan.

“Kita punya aset di sini, dan tempatnya strategis, namun permasalahannya tanah ini ditinggali masyarakat. Mereka hanya punya hak pakai, kami sudah berbicara dan melakukan pendekatan dengan warga secara humanis, pada prinsipnya mereka tidak keberatan dan tidak meminta ganti rugi,” ungkapnya. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Pimpin Kembali PA GMNI Jatim, Deni Wicaksono Andalkan Digital Sebarkan Gagasan Bung Karno

SURABAYA – Ketua DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jawa Timur, Deni Wicaksono, ...
LEGISLATIF

Guntur Dorong Paguyuban MC Blitar Samakan Standar Profesionalisme

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, mendorong paguyuban pembawa acara atau ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Pendataan Digital Bansos Harus Sesuai Kondisi Riil, Bukan Like and Dislike

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan proses pendataan kependudukan secara digital untuk ...
HEADLINE

Deni Wicaksono Dorong Kader GMNI Isi Ruang Strategis di Lembaga Negara

SURABAYA – Ketua DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jawa Timur, Deni Wicaksono, ...
LEGISLATIF

Salah Tafsir Kuota Perempuan BPD, Komisi A DPRD Jember Minta Pengisian Dievaluasi

JEMBER – Komisi A DPRD Jember menemukan dugaan salah tafsir penerapan kuota minimal 30 persen keterwakilan ...
LEGISLATIF

Dewanti Rumpoko Dorong Trans Jatim Malang Raya Terintegrasi dengan Angkot, Lindungi Pendapatan Sopir

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong integrasi Bus Trans Jatim Koridor II Malang ...