Kamis
14 Mei 2026 | 4 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rekomendasi Bawaslu ke KPU, Tambah Waktu Pendaftaran Cakada

pdip jatim - Pilkada 2015

pdip jatim - Pilkada 2015JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menambah perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah (cakada). Perpanjangan waktu tersebut dikhususkan bagi tujuh daerah yang sampai sekarang hanya memiliki satu pasangan calon.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, rekomendasi itu diputuskan dalam rapat pleno setelah bertemu Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, dan sejumlah pimpinan lembaga negara. Menurut dia, penting bagi penyelenggara pemilu membuka ruang sebesar-besarnya bagi pemenuhan hak warga negara dan hak partai politik untuk terlibat dalam pilkada.

“Kami memandang masih ada celah bagi KPU untuk memberikan kesempatan bagi parpol yang belum terpenuhi syarat dua pasangan calon untuk mengajukan calon tambahan,” kata Muhammad, dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015).

Solusi penambahan waktu tersebut juga disepakati pemerintah, setelah Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan untuk tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). “Karena pertimbangan tidak hanya efisiensi dan efektivitas. Jika tujuh daerah diupayakan bisa ikut serta, ada kepentingan lebih besar untuk mengakomodir partisipsi warga,” jelas Muhammad.

Bawaslu, tambah dia, menyerahkan sepenuhnya kepada KPU untuk menentukan jumlah tambahan waktu pendaftaran tersebut. Meski demikian, KPU disarankan untuk menambah perpanjangan waktu selama tujuh hari.

“Untuk jumlah tambahan hari, Bawalsu menyerahkan kepada KPU karena ada kepentingan pengaturan teknis pilkada,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU menyampaikan bahwa sebanyak tujuh daerah hanya memiliki satu pasangan bakal calon kepala daerah. Ketujuh daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon, pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada tahap dua pada 2017. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...
KRONIK

Pedagang Pasar Mangu Kerap Kirim Video Atap Bocor ke Dinas, Yang Datang Anggota Dewan

MAGETAN – Keluhan pedagang Pasar Mangu Takeran atas kerusakan fasilitas kerap disampaikan kepada pihak pengelola ...
EKSEKUTIF

Rijanto Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Jelang Perayaan Waisak di Blitar

Rijanto menegaskan komitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama jelang perayaan Waisak di Kabupaten ...
KRONIK

Program Banyuwangi Hijau Layani 23.410 Rumah Tangga, Kelola Sampah Secara Sirkular

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Hijau yang mengelola sampah secara sirkular terus mendapatkan animo positif dari ...