JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tindakan pemerintah membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui proses yang lama.
Penegasan itu disampaikan Tjahjo, sambil memutarkan salah satu video kegiatan HTI di Gelora Bung Karno Senayan. Video itu diputar untuk menjawab pertanyaan, kenapa pemerintah lewat Perppu Ormas terkesan hanya membubarkan HTI.
“(Pembubaran) ini sebenarnya sudah kajian panjang oleh pemerintah. Saya akan putarkan video yang berisi empat pandangan dari HTI,” kata Tjahjo di acara Refleksi Hukum Akhir Tahun 2017 PDI Perjuangan, di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Dalam video berdurasi sekitar 2 menit terlihat ribuan orang memadati Gelora Bung Karno. Video itu berisi orasi dari HTI agar kadernya meninggalkan sistem pemerintahan selain yang diatur oleh Islam.
Tjahjo mengatakan, video ini telah diputar dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sempat diprotes Yusril Ihza Mahendra.
“Ini saya putar juga di sidang MK. Diprotes Pak Yusril. Tapi ya saya bilang, ini hak saya untuk menayangkan sebagai salah satu bukti,” tuturnya.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menegaskan, pemerintah tidak melarang berdirinya ormas keagamaan. Namun, hal itu harus sesuai aturan yang berlaku.
“Berkumpul buat ormas sepuluh juga boleh. Yang Islam boleh, silakan asal dakwahnya sesuai Alquran dan Hadis. Yang beragama Hindu ya silakan sesuai ajarannya, Kristen, Katolik ya silakan sesuai Injil,” tandasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS