
JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan minta semua pihak mengedepankan kepentingan keutuhan negara Republik Indonesia sebagai komitmen bersama.
Pernyataan tersebut menanggapi munculnya suara referendum yang disampaikan mantan Ketua Dewan Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
“Saya pikir kita harus pegang teguh komitmen bersama, yakni pegang teguh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Arteria kepada awak media, di Jakarta, Jumat (31/5/2019).
“NKRI itu harga mati dan sudah final dan wajib hukumnya persatuan dan kesatuan harus dipertahankan,” tambahnya.
Menurut anggota DPR RI dari dapil 6 Jatim ini, semua pihak, termasuk Aceh untuk tidak lupa soal perjanjian Helsinki itu sudah implemented.
Bahkan, sambung dia, pemerintahan Aceh dilaksanakan oleh partai lokal Aceh sebagai “the ruling party” yang terus berlanjut sejak MoU Helsinski sampai dengan saat ini.
“Jadi tidak ada alasan untuk referendum. Kan selama ini praktis yang menjalankan pemerintahan khususnya pada aspek yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan rakyat Aceh kan ada pada mereka. Bahkan Mualem kan pernah juga menjabat sebagai Gubernur selaku pemegang pemerintahan tertinggi Provinsi Nangroe Aceh Darussalam,” paparnya.

Mualem, kata dia, kan sudah diberikan kesempatan untuk melayani rakyat Aceh dan rakyat Aceh telah memberikan penilaian tersendiri. Sekalipun ada ruang untuk itu, harus dengan dasar dan alasan yang jelas.
“Saya ajak semua pihak untuk melawan lupa, spirit MoU Helsinsky kan untuk mewujudkan pemerintahan Aceh yang demokratis dan adil dalam bingkai NKRI, so apanya yang salah dari pemerintah pusat? Sejak MoU hingga saat ini telah lahir pemerintahan Aceh yang diurus oleh orang Aceh sendiri, bahkan partai Aceh duduk sebagai the ruling party untuk dua periode,” sebut dia.
“Saya memahami suasana kebatinan Mualem saat ini. Gak apa-apa, kita hormati pendapat Mualem, sebagai masukan agar kita semua (pemerintah pusat maupun Pemprov NAD) dapat bekerja lebih baik lagi dan dapat bekerja yang hasilnya dapat dirasakan oleh rakyat Aceh,” tambah Arteria.
“Jangan bermain di air keruh, sejujurnya kurang pas juga kalau yang minta referendum itu Mualem, karena walau bagaimananpun Mualem juga turut berkontribusi lho kalau dikatakan MoU gagal, sebab beliau kan sempat menjadi Gubernur satu periode,” pungkas anggota tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin ini. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS