TULUNGAGUNG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, melakukan peninjauan pembanguan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Minggu (9/2/2025).
Pembanguan TPT dari APBD Provinsi Jawa Timur itu merupakan aspirasi masyarakat yang dikawal melalui pokok pikiran (pokir) dewan.
“Kita mengunjungi pembanguan TPT hasil aspirasi masyarakat Desa Gilang,” ujar Erma.
Menurut Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung itu, berdasarkan tinjauan di lapangan, pembanguan TPT sangat bermanfaat bagi warga Desa Gilang.
Selain memberikan kenyamanan bagi permukiman warga yang dekat dengan area persawahan, pembanguan TPT juga memperlancar akses jalan menuju jalan Desa.
“Adanya pembangunan TPT ini mempermudah petani dalam mengangkut hasil pertanian,” tutur Erma.
Ia juga menjelaskan, pembanguan TPT mendapat sambutan baik dari masyarakat maupun pemerintah desa. Pembangunan TPT mempermudah akses jalan ke rumah warga.
Meski demikian, Erma berharap, Pemerintah Desa Gilang bisa memelihara TPT yang telah dibangun dan menyempurnakan akses jalan dengan memasang paving. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS