KOTA MADIUN – Tindakan tegas diambil Wali Kota Madiun, Maidi terkait pelanggaran protokol kesehatan. Orang nomor satu di Kota Madiun tersebut terpaksa menutup salah satu café di Kota Madiun di malam pergantian tahun hingga sepuluh hari ke depan.
Penutupan dilakukan lantaran café tersebut masih buka di atas jam malam dan tidak menjaga jarak antar pengunjungnya.
Wali Kota dari PDI Perjuangan yang turut dalam razia pengamanan malam tahun baru, Jumat (31/12/2021) itu pun langsung mengambil tindak tegas.
‘’Sangat disayangkan ya. Kita sudah beri kelonggaran tetapi masih saja dilanggar. Mau gimana lagi, harus kita tindak tegas,’’ kata Wali Kota Maidi.
Seperti diketahui, pemerintah pusat pada awalnya memberlakukan PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru. Namun, kebijakan itu akhirnya dicabut. Sebagian daerah diberikan kelonggaran sesuai dengan kondisi Covid-19 pada saat Nataru. Termasuk Kota Madiun yang memberlakukan PPKM level 1.

Tak heran, ada banyak kelonggaran. Penutupan hanya di Alun-alun, Lapangan Gulun, hingga Taman Lalu Lintas Bantaran Kali Madiun.
Sedang untuk usaha kuliner masih diperbolehkan buka sampai pukul 22.00 dengan kapasitas maksimal 75 persen. Sayangnya, masih ditemukan sejumlah pelanggaran saat razia malam kemarin. Karena Wali Kota Madiun Maidi mengambil sejumlah langkah tegas.
‘’Ini untuk pembelajaran kita semua. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya hingga kita di level 1. Jangan sampai apa yang sudah baik ini, rusak lagi,’’ katanya.
Tim gabungan melakukan razia di sejumlah titik kemarin. Dimulai dari Balai Kota, lantas menuju Alun-alun, lanjut ke Jalan Kolonel Marhadi, Cokro, Musi, Trunojoyo, Soekarno-Hatta, Panjaitan, Serayu Timur, Bunderan Taman, Jalan Taman Praja, Setiabudi, Abdurahman Saleh, Kapten Saputro menuju Lapangan Gulun, Jalan Kemiri, Wuni, Kenari, dr Sutomo, Jalann Jawa, dan kembali ke Balai Kota. Forkopimda juga turut dalam kegiatan tersebut. (ant/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS