SURABAYA – Rapat paripurna DPRD Surabaya resmi mengukuhkan Tri Indah Ratna Sari menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Riswanto melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Selasa (8/8/2023).
“Hari ini pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Surabaya sisa masa jabatan 2019-2024 melalui PAW,” ujar Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, saat rapat paripurna.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), anggota DPRD Surabaya dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya itu menjelaskan, PAW Riswanto baru bisa digelar karena menunggu penggantinya pulang dari ibadah haji. Selain itu, ia mengatakan, dokumen Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur soal PAW anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga sudah turun.
“Sudah saya terima, surat dari Gubernur Jawa Timur untuk penetapan Tri Indah Ratna Sari sebagai anggota DPRD Kota Surabaya,” jelasnya.
Semua proses PAW, tambah Adi, berjalan alamiah dan sesuai mekanisme. Untuk itu, ia berharap, Tri Indah bisa segera beradaptasi dengan lingkungan di DPRD Surabaya untuk selanjutnya bekerja untuk rakyat sesuai tupoksinya.
Sebelumnya, mantan Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Bulak, Riswanto, resmi dipecat DPP PDI Perjuangan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya melalui surat resmi yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada tanggal 14 Mei 2023. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS