Selasa
26 November 2024 | 8 : 37

Putusan MK Harus Lindungi Hak Konstitusional Calon Tunggal

pdip jatim - Pilkada Serentak 2015

pdip jatim - Pilkada Serentak 2015SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya mengharapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan digelar 29 September depan, merupakan yang terbaik. Yakni bisa melindungi hak-hak konstitusional bagi calon tunggal kepala daerah.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Didik Prasetiyono mengatakan, dalam konteks Jawa Timur, Kabupaten Blitar di mana hak konstitusionil calon dari PDI Perjuangan dirampas dan ditunda 2017. “Kami Berharap akan ada jalan keluar dalam putusan pada 29 September,” ujarnya.

Menurut dia, opsi yang ditawarkan PDI Perjuangan adalah ditetapkan langsung atau menggunakan pemilu dengan gambar kosong. Dia mengatakan, “uncontested election” atau pemilu dengan calon tunggal ini biasa juga terjadi di negara Amerika maupun Eropa.

“Selayaknya pembuat undang-undang ke depan juga mengakomodasi hal ini agar tidak terampas hak calon untuk dipilih maupun hak pemilih untuk mendapat kepastian pemilu lima tahun sekali,” kata Didik.

Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, pihaknya tetap menunggu adanya peluang calon tunggal Pilkada Surabaya 2015 yang akan diputuskan MK, meski KPU menetapkan dua pasangan cawali-cawawali memenuhi syarat (MS).

“Tergantung keputusan MK seperti apa. Kalau calon tunggal diakomodir berdasarkan dengan pembukaan pendaftaran awal, berarti Surabaya ikut. Sebaiknya kalau pendaftaran akhir, ya, Surabaya tidak ikut. Kita tidak ada masalah,” kata Whisnu.

Meski demikian, saat ini pasangan yang diusung PDI Perjuangan konsentrasi untuk melawan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Rasiyo dan Lucy Kurniasari. Pihaknya optimistis jika pasangan Rasiyo-Lucy akan ditetapkan KPU Surabaya pada Kamis (24/9/2015) akan memenuhi syarat untuk maju Pilkada Surabaya 2015.

“Insya Allah ‘MS’, karena KPU berani memanggil LO (liasion officer) atau pihak penghubung cawali-cawawali untuk koordinasi membahas alat peraga kampanye,” ujar Whisnu yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Surabaya pada 28 September mendatang. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...