Rabu
02 April 2025 | 5 : 55

Pupuk Subsidi Langka dan Dijual Diatas HET, Sejumlah Petani di Kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi Mengeluh.

PDIP-Jatim-Patemo-05092024
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi, Patemo, memberi keterangan pers terkait keluhan petani, Rabu (4/9/2024).

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi, Patemo, mengaku menerima keluhan sejumlah petani di Kecamatan Tegaldlimo. Petani resah dengan harga pupuk bersubsidi yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Langkanya pupuk subsidi dan lemahnya pengawasan distribusi disinyalir menjadi faktor yang menyebabkan harga jual pupuk subsidi dipermainkan.

“Pupuk subsidi di Kecamatan Tegaldlimo seakan menjadi barang langka dan sulit dicari. Kalaupun ada harga jualnya rata-rata di kisaran Rp275 ribu hingga Rp300 ribu per sak, sudah di atas harga eceran tertinggi yang dipatok pemerintah. Kasihan petani,” ucap Patemo, Rabu (4/9/2024).

Ia menegaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 744 Tahun 2023 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024, harga pupuk subsidi normal tidak ada kenaikan. Yaitu, Rp2.250 per kilogram untuk urea dan Rp2.300 per kilogram untuk NPK, serta Rp3.300 per kilogram untuk NPK khusus kakao.

“Kalau ada distributor, kios atau siapapun yang menjual pupuk subsidi di atas HET yang ditentukan pemerintah, bisa dilaporkan kepada aparat hukum sebagai tindakan kriminal dan izin usahanya bisa dicabut,” terangnya.

Untuk menghindari kecurangan kios ataupun pengecer pupuk subsidi, Patemo meminta petani maupun kelompok tani yang menebus pupuk subsidi saat menyerahkan uang untuk meminta nota atau kwitansi pembelian sebagai bukti pembayaran.

Jika nantinya penjualan yang tertuang dalam nota pembelian harganya di atas HET, bisa dilaporkan ke aparat hukum atau Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. “Petani harus berani melapor,” tandasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memantau pengajuan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada petani. Bahkan, KP3 yang berisikan unsur pejabat daerah dan penegak hukum harus tegas bila menemukan indikasi kecurangan dan permainan distribusi.

“Pupuk bersubsidi ini adalah upaya pemerintah menjamin keberlangsungan pertanian di negara ini. Jadi, jangan ada yang bermain-main. Kita dukung penegakan hukumnya. Kasian petani kita menanggung resikonya,” terangnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Open House Lebaran, Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Saling Membantu dan Saling Menguatkan

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar open house pada Lebaran Hari Raya Idul Fitri, Senin ...
KRONIK

Gelar Open House, Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Silaturahmi ke Kediamannya

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah bersama istrinya, Nia ...
EKSEKUTIF

Wabup Lumajang Open House Lebaran di Rumah Dinas, Lanjut di  Kampung Halaman

LUMAJANG – Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menggelar open house pada perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Open ...
KRONIK

Ahmad Basarah: Silaturahmi Megawati dan Prabowo Tinggal Tunggu Waktu

JAKARTA – Ketua DPP sekaligus jubir PDI Perjuangan Ahmad Basarah angkat bicara soal rencana silaturahmi pertemuan ...
SEMENTARA ITU...

Ghoni Ajak Warga Surabaya Jadikan Lebaran Momentum Penguat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am mengucapkan selamat Hari Raya ...
EKSEKUTIF

Salat Id, Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Bersama-sama Wujudkan Panca Cita

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk mewujudkan Panca Cita visi dan misi ...