Selasa
26 November 2024 | 5 : 10

Pupuk Subsidi Dihapus, Ji Kur Dorong Pemkab Bangkalan Siapkan Solusi

PDIP-Jatim-Ji-Kur-II-23052021

BANGKALAN – Pupuk jenis ZA, SP-36 dan organik granula dihentikan oleh Kementrian Pertanian sejak 1 Juli 2022. Kendati demikian, petani di Bangkalan diklaim tidak membutuhkan tiga jenis pupuk itu, sehingga dampaknya tidak terlalu berat bagi petani.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, H. Fatkhurrahman, mengatakan, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak atas kebijakan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut sudah melalui kajian dan berbagai pertimbangan yang matang.

“Karena keputusan yang dibuat pemerintah pusat tidak hanya berlaku pada daerah tertentu, melainkan menyeluruh. Tapi yang perlu dipahami, penghapusan ini bukan dalam konteks untuk menyengsarakan masyarakat, khususnya petani,” ujar Ji Kur, sapaan akrab H. Fatkhurrahman, di Bangkalan, Sabtu (6/8/2022).

Karena itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan itu meminta Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Bangkalan mencari solusi agar kebutuhan petani di Bangkalan tetap dalam ruang lingkup aman.

“Artinya, penghapusan subsidi ini tidak mengurangi kuota yang sudah diberikan, dengan cara memaksimalkan pada jenis pupuk yang selama ini jadi kebutuhan petani,” terangnya.

Meski penyaluran pupuk jenis ZA, SP-36 dan organik granula dihapus, tambah Ji Kur, harus diupayakan agar bisa dimaksimalkan pada pupuk yang dibutuhkan petani di sini.

“Misalnya, di Bangkalan yang lebih dominan kan pupuk urea. Nah, kalau bisa kuota pupuk urea yang harus lebih ditingkatkan, agar petani di Bangkalan terjamin kebutuhannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dispertahorbun Bangkalan, Puguh Santoso, menyebutkan, kebutuhan pupuk petani Bangkalan masih aman, karena yang sangat dibutuhkan hanya jenis urea. Tetapi pihaknya masih perlu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur perihal adanya kebijakan pencabutan subsidi tersebut.

“Koordinasinya itu untuk mengetahui regulasinya. Termasuk menunggu surat resminya, karena sampai saat ini belum ada surat resminya,” ujar Puguh.

Seperti diketahui, pencabutan subsidi pada tiga jenis pupuk tersebut sangat berdampak pada kuota subsidi daerah. Namun, ketiga pupuk yang dicabut subsidinya itu tidak terlalu dominan di Bangkalan. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...