BANGKALAN – Pupuk jenis ZA, SP-36 dan organik granula dihentikan oleh Kementrian Pertanian sejak 1 Juli 2022. Kendati demikian, petani di Bangkalan diklaim tidak membutuhkan tiga jenis pupuk itu, sehingga dampaknya tidak terlalu berat bagi petani.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, H. Fatkhurrahman, mengatakan, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak atas kebijakan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut sudah melalui kajian dan berbagai pertimbangan yang matang.
“Karena keputusan yang dibuat pemerintah pusat tidak hanya berlaku pada daerah tertentu, melainkan menyeluruh. Tapi yang perlu dipahami, penghapusan ini bukan dalam konteks untuk menyengsarakan masyarakat, khususnya petani,” ujar Ji Kur, sapaan akrab H. Fatkhurrahman, di Bangkalan, Sabtu (6/8/2022).
Karena itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan itu meminta Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Bangkalan mencari solusi agar kebutuhan petani di Bangkalan tetap dalam ruang lingkup aman.
“Artinya, penghapusan subsidi ini tidak mengurangi kuota yang sudah diberikan, dengan cara memaksimalkan pada jenis pupuk yang selama ini jadi kebutuhan petani,” terangnya.
Meski penyaluran pupuk jenis ZA, SP-36 dan organik granula dihapus, tambah Ji Kur, harus diupayakan agar bisa dimaksimalkan pada pupuk yang dibutuhkan petani di sini.
“Misalnya, di Bangkalan yang lebih dominan kan pupuk urea. Nah, kalau bisa kuota pupuk urea yang harus lebih ditingkatkan, agar petani di Bangkalan terjamin kebutuhannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dispertahorbun Bangkalan, Puguh Santoso, menyebutkan, kebutuhan pupuk petani Bangkalan masih aman, karena yang sangat dibutuhkan hanya jenis urea. Tetapi pihaknya masih perlu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur perihal adanya kebijakan pencabutan subsidi tersebut.
“Koordinasinya itu untuk mengetahui regulasinya. Termasuk menunggu surat resminya, karena sampai saat ini belum ada surat resminya,” ujar Puguh.
Seperti diketahui, pencabutan subsidi pada tiga jenis pupuk tersebut sangat berdampak pada kuota subsidi daerah. Namun, ketiga pupuk yang dicabut subsidinya itu tidak terlalu dominan di Bangkalan. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS